Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Bahar Bin Smith

Kompas.com - 31/12/2021, 13:38 WIB
Agie Permadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Arief menjelaskan, dalam kasus ini Polda Jabar memeriksa 34 saksi dan menyita 4 item barang bukti.

"Adapun rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ujaran kebencian ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Saat itu Bahar sedang melakukan ceramah. 

Baca juga: Beredar Video Polisi Bertemu Bahar bin Smith, Polda Jabar: untuk Serahkan SPDP

"Kemudian (Rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arif.

Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara stimultan melakukan pemeriksaan lainnya.

Bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemangggilan kepada Bahar bin Smith,

Rencananya, Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 awal tahun ini ke Mapolda Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com