Herry diduga telah memperkosa 13 santriwati yang tak lain muridnya sendiri. Aksi cabul Herry itu dilakukan di beberapa tempat, yakni di yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.
Lalu, dalam fakta persidangan, terdakwa ternyata juga memperkosa korban di gedung Yayasan KS, Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Dugaan sementara, tindakan cabul Herry itu sudah berlangsung selama 5 tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.
Lalu, akibat perbuatan terdakwa, yang juga guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu, para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.
(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Herry Wirawan Berbelit saat Ditanya Motif Rudapaksa 13 Santriwati, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.