Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Pastikan Pembangunan Terus Berlanjut

Kompas.com - 07/01/2022, 17:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera memberi pengarahan kepada para pejabat di Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) pasca-penangkapan Wali Kota Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada prinsipnya, kata Ridwan, pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Respons Ridwan Kamil

"Tentunya kita menghargai proses hukum yang terjadi kepada Pak Pepen sesuai fakta-fakta yang tentunya hadir dimasalah ini. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi untuk merespons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," jelasnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Parodikan Video Yang Terdalam Noah Jadi Yang Terjail, Begini Gaya Ridwan Kamil

Tunjuk Plt Wali Kota Bekasi

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota, Ridwan Kamil menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Penugasan itu dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Beri Pesan Khusus

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Emil sapaan akrabnya.

Emil berharap, dengan langkah itu, pelayanan kepada masyarakat Bekasi tidak terganggu.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com