Saat tiba di u-turn (putar arah) sekitar wilayah kedawung, mobil tak lagi dapat melarikan diri, dan diamuk massa.
Saat itulah, kata Triyono, RNM dihakimi massa hingga babak belur.
“Informasi awal, setelah kita lakukan interogasi, pengendara minibus tersebut dalam kondisi pengaruh alkohol,” kata Triyono.
Setelah polisi tiba, RNM segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawtan.
Sementara menurut Triyono, dalam insiden itu ada dua pengendara motor menjadi korban.
MH (24) mengalami luka-luka di bagian punggung dan kaki dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Petugas memastikan akan menyelidiki insiden itu. Pengendara mobil terancam hukuman pasal berlapis Undang-Undang Lalu Lintas.
(Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.