BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun yang sempat dijual oleh kenalannya di Bandung.
Adapun tersangka yang saat ini dalam pengejaran tersebut diketahui merupakan residivis berinisial D.
"Tersangka lain, saat ini masih dalam pengejaran, terutama yang berinisial D, ini adalah infonya dari data yang kami punya itu adalah residivis," ucap Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Aswin Sipayung, di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pemkot Bandung Dampingi Anak 14 Tahun Korban Penculikan dan Pemerkosaan
Aswin mengatakan bahwa pelaku ini merupakan sasaran khusus kepolisian untuk segera ditangkap.
"Jadi sasaran khusus untuk yang berinisial D, Insya Allah nanti akan segera tertangkap," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam perkara ini, polisi telah menangkap dan menahan 7 tersangka. Adapun para tersangka ini terdiri dari IM(18), MS (18), dan SV (16), tiga orang yang dikenal korban melalui media sosial Facebook.
Mereka juga merupakan penculik, pemerkosa, dan menjual korban menjadi pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi perpesanan yang dibuat dan dioperasikan akunnya oleh tersangka.
Tersangka lainnya yakni AS (30), NOP (23), AA (24), OI (30), pria hidung belang yang menyetubuhi korban yang baru berusian 14 tahun.
"Sampai saat ini tersangka yang sudah diamankan berjumlah 7 orang," ucapnya.
Baca juga: Polisi Siapkan Psikolog untuk Dampingi Remaja 14 Tahun yang Diperkosa dan Dijual di Bandung
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual melalui aplikasi pesan singkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.