BANDUNG, KOMPAS.com - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah memberikan tuntutan hukuman mati kepada Herry Wirawan, pelaku kejahatan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
"Kami mengapresiasi aparat penegak hukum khususnya kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil. Tuntutan ini sudah mewakili kegeraman publik dan telah menjawab keinginan publik," kata Atalia lewat telepon seluler, Selasa (11/2/2022).
Meski demikian, Atalia tetap akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas hingga hakim menjatuhkan putusan hukuman terhadap Herry.
"Kita tetap perlu bersama mengawal proses persidangan sampai hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya pada terdakwa," ujarnya.
Baca juga: Kajati Jabar Ungkap Herry Wirawan Hiperseks: Tak Kenal Waktu, Pagi, Siang, Sore Bahkan Malam
Ia pun berharap, tuntutan hukuman mati bisa menjadi landasan dalam penanganan kasus serupa agar menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.
"Harapannya masyarakat yang menjadi korban kejahatan kekerasan seksual untuk berani bersuara agar predator seks tidak merajalela," ungkapnya.
Penanganan kasus ini juga diharapkan mampu mendorong korban kekerasan seksual untuk berani melapor. Atalia berkomitmen memberi pendampingan penuh terhadap korban.
"Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban terus dilakukan dalam pendampingan dan penyembuhan trauma. Masyarakat harus percaya, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan dengan baik terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan," jelasnya.
Baca juga: Soal Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas PA: Sesuai Harapan Masyarakat
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, dituntut hukuman mati.
Menurut jaksa, Herry Wirawan terbukti bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap belasan anak didiknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.