Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pria Bertato Peras Sopir di Bandung, Pelaku: Buat Kasih Makan Kucing Anjing

Kompas.com, 13 Januari 2022, 17:30 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan anggota polisi satuan lalu lintas menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemerasan di Kota Bandung, viral di media sosial.

Dalam rekaman warga tersebut, tampak petugas kepolisian menangkap terduga pelaku pemerasan dan membawanya dari lokasi ia memeras ke tempat lain.

Kapolsek Regol Kompol Edy.K menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Jalan Mohammad Toha - Bypass, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Rabu 12 Januari 2022.

Saat itu, petugas satuan lalu lintas Polsek Regol tengah melakukan pelayanan masyarakat pada sore hari.

Baca juga: Viral Cerita Warga Ditodong Senjata di Jalan Dago Bandung, Ini Kata Polisi

Ia kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pengendara di sekitar Jalan Mohammad Toha - Bypass.

"Laporan warga mengatakan, di sebelah selatan Sartika Asih ada orang melakukan pemerasan terhadap sopir," ucapnya di Mapolsek Regol, Kamis (13/1/2022).

Anggota polisi kemudian mendekati lokasi yang dimaksud, dan benar saja, seorang pria tengah melakukan pemerasan terhadap seorang sopir.

"Benar tersangka sedang memeras sopir-sopir yang akan melintas di Moh Toha - Bypass," kata Edy.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan uang serta senjata tajam.

"Ada satu tas berisi uang 50 ribu hasil pemerasan dan pisau kurang lebih 20 sentimeter," ucap Edy.

Baca juga: Salah Satu Pemerkosa Remaja 14 Tahun di Bandung Residivis, Polisi Lakukan Pengejaran

Adapun diketahui bahwa pria bertato itu bernama Irfansyah alias IP (25) warga Mohamad Toha.

Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas itupun akhirnya ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Regol.

Adapun motif dan berapa lama tersangka melakukan tindakan pemerasan itu, saat ini tengah didalami pihak kepolisian.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana juncto Undang-Undang Darurat no.12 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Pengakuan tersangka

Sementara itu, tersangka IP mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan tersebut. Sebelum melakukan aksinya, IP mengaku mengonsumsi 10 bungkus obat batuk cair untuk menumbuhkan keberanian.

"Bukan miras Pak, tapi 10 komik, biar berani," kata IP.

IP mengaku melakukan tindakan pemerasan tersebut lantaran kebutuhan untuk memberi makan hewan peliharaannya.

"Butuh uang buat parab (makan) kucing dan anjing," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau