KOMPAS.com - Arteria Dahlan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menuai kecaman setelah melontarkan kritikan kepada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Arteria juga didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.
Salah satu tokoh yang mendesak Arteria minta maaf adalah Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Sampaikan Maaf ke Seluruh Warga Sunda, Khawatir Ini yang Terjadi
Dari penelusuran Kompas.com, ungkapan Arteria itu muncul saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir. Arteria lalu mengungapkan sejumlah kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tambahnya.
Ucapan itu ternyata memicu reaksi sejumlah tokoh, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, Arteria sebaiknyasegera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Alasannya, langkah itu untuk meredam polemik serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.
Selain itu, Emil menambahkan, pada dasarnya orang Sunda adalah pemaaf. Jadi, kata Emil, apabila ada niat baik dari Arteria tentunya akan dimaafkan.
"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.
Baca juga: PDI-P Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan
Dilansir dari KompasTV, Arteria mempersilakan Ridwan untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).
Selain itu, Arteria menjelaskan, ungkapan itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.
"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Bahasa Sunda yang Ternyata Salah Satu Bahasa Daerah Tertua di Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.