GARUT, KOMPAS.com – Kasus pembakaran dua ruangan di SMPN 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat, pada Jumat (14/1/2022), akhirnya terungkap.
Polres Garut menangkap satu orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran.
Adapun, terduga pelaku adalah mantan guru honorer di sekolah tersebut.
Baca juga: 2 Ruangan di SMPN 1 Cikelet Garut Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, pelaku berinisial MA itu sempat bertugas di sekolah tersebut pada periode 1996-1998.
Dede mengatakan, aksi pembakaran gedung sekolah itu diduga karena pelaku merasa sakit hati.
“Didasari rasa sakit hati, tersangka tidak diberikan haknya sebagai guru honorer oleh pihak sekolah,” kata Dede di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Setahun Jadi Buron, Pria Pembunuh Istri di Garut Akhirnya Tertangkap
Menurut Dede, pelaku sakit hati karena gaji sebagai guru honorer yang seharusnya diberikan pihak sekolah sebesar Rp 6 juta, tidak diterima oleh pelaku.
Pelaku sudah pernah mencoba menanyakan gaji tersebut ke pihak sekolah. Namun, tetap tidak ada realisasi.
“Pernah klarifikasi ke sekolah untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai guru honorer yang akan digunakan untuk menikah, tapi tidak ada realisasinya,” kata Dede.
Baca juga: Pemprov Jabar Renovasi 2.400 Rumah Tidak Layak Huni di Garut
Setelah itu, pelaku berencana membakar bangunan sekolah.
Pelaku diduga dengan sengaja membeli bahan bakar minyak dan membakar pintu ruangan sekolah dengan media kertas.
“Ditaruh di bawah pintu masuk yang terbuat dari kayu, akibatnya pintu terbakar,” kata Dede.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, terkait dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, Dede belum bisa memastikan hal tersebut.
Sebelumnya, dua ruangan SMPN 1 Cikelet dibakar oleh orang tidak dikenal pada Jumat (14/1/2022).
Pelaku membakar ruangan sekolah tersebut saat para guru dan penjaga sekolah sedang melaksanakan shalat Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.