Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Agus, Pencuri Motor Majikan yang Dimaafkan oleh Korban, Kini Bebas dari Tuntutan Hukum

Kompas.com - 30/01/2022, 17:02 WIB
Putra Prima Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui Kejaksaan Negeri Cimahi, membebaskan Agus Mustofa (28), warga Kampung Cibiru, RT 3/7, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Agus yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik majikannya kini dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Dalam istilah hukum, Agus mendapatkan restorative justice sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca juga: 2 Pedemo Mapolda Jabar Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS Sartika Asih Bandung

Pertimbangan pembebasan

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, Agus mendapatkan restorative justice di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (25/1/2022) kemarin.

"Agus sudah dibebaskan dari segala tuntutan karena mendapatkan restorative justice. pemberian restorative justice ini sudah disetujui pimpinan dan disaksikan Jaksa Agung di kantor Kejati Jabar," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Dodi menjelaskan, pertimbangan restorative justice kepada Agus karena dia baru pertama kali melakukan kejahatan.

"Selain itu kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta dan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Januari 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan, Malam Berawan

Telah dimaafkan

Selain itu, yang paling utama dari pemberian restorative justice adalah maaf dan pengampunan dari korbannya.

Dalam kasus yang menjerat Agus, korbannya adalah Jaja, majikannya sendiri.

Baca juga: 7 Taman Kota Bandung, Tempat Piknik Murah Meriah yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga

 

Ilustrasi pencuri.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri.
"Itu yang paling penting, harus ada maaf dari korban dan posisinya tidak ada yang merasa dirugikan," bebernya.

Dodi berharap kasus Agus bisa menjadi cerminan keadilan hukum bagi masyarakat kecil di Indonesia.

"Yang diharapkan oleh pimpinan adalah masyarakat kecil yang berbuat pidana karena keterpaksaan bisa mendapatkan keadilan dalam hukum. Kuncinya yang penting adalah saling memaafkan," tandasnya.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus ditetapkan sebagai tersangka pencurian setelah membawa kabur sepeda motor milik Jaja, pada Jumat 21 Oktober 2021 lalu.

Peristiwa pencurian terjadi di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 Januari 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan, Malam Berawan

Agus sendiri adalah karyawan korban yang tinggal satu rumah dengan korban.

Pada bulan Oktober 2021, Agus bertengkar dengan istrinya hingga terjadi perceraian.

Hal tersebut membuat Agus merasa tertekan. Pada saat Agus sedang bekerja di rumah korban, Agus melihat sepeda motor milik korban terparkir di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Agus pun nekat  mencuri sepeda motor majikannya. Agus menggunakan sepeda motor tersebut untuk kabur dan menenangkan diri, menjauh dari masalah rumah tangga di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Baca juga: 2 Pedemo Mapolda Jabar Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS Sartika Asih Bandung

 

Dijual, pembeli hubungi korban

Selama di Bekasi, Agus kehabisan uang dan menggadaikan sepeda motor milik majikannya kepada seorang pemulung bernama Kipli. Sepeda motor itu laku sebesar Rp 1 juta.

Kipli yang tahu motor tersebut bukan milik Agus, menemukan nomor telepon di dalam bagasi sepeda motor tersebut saat akan mengisi bensin.

Kipli pun menghubungi nomor telepon yang ternyata merupakan nomor Jaja.

Dalam kasus ini, motif Agus mencuri sepeda motor milik korban lantaran kesulitan ekonomi dan adanya masalah keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Ciamis, Tenteng Pisau Usai Eksekusi Istri di Jalan Desa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com