Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Ditutup Selama 3 Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 16:44 WIB
Putra Prima Perdana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian lanjutan terkait kasus atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Bandung yang menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron, selain membayar denda, Mal Festival Citylink juga akan ditutup selama 3 hari ke depan sesuai instruksi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Kita sudah melaporkan perkembangan penegakan aturan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Mal Festival Citylink. Mulai besok, Jumat (4/2/2022), Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (4/2/2022).

Baca juga: Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mall Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Lebih lanjut Asep menambahkan, sanksi tambahan penutupan operasional selama tiga hari diberikan karena manajemen pengelola Mal Festival Citylink dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan dan itu ternyata pelanggaranya sangat berat karna tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa didalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," jelasnya.

Asep menambahkan, sanksi susulan ini akan langsung diinformasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.

Baca juga: Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Tidak sertamerta kita memberikan relaksasi, dibuka, ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp. 500 ribu," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan jika nantinya pengelola mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, maka penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Selain Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Anies Janji Selesaikan Masalah Sulitnya Dapat Rumah Bagi Warga Bogor Jika Terpilih

Bandung
Anies Kampanye di Bandung Besok, 'Mesin' Prabowo Bergerak, Ganjar Buka 'Hotline' Pengaduan

Anies Kampanye di Bandung Besok, "Mesin" Prabowo Bergerak, Ganjar Buka "Hotline" Pengaduan

Bandung
Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Pekan Pertama Kampanye, TKD Jabar Bakal Gelar Arak-arakan Kenalkan Prabowo-Gibran

Bandung
Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Anies Kenang Detik-detik Penutupan Alexis Saat Berkampanye di Bogor

Bandung
Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Loncat dari Lantai 3 Sekolahnya, Siswi SMAN 3 Bandung Patah Tulang

Bandung
Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Siswa SMA di Bandung Diduga Loncat dari Lantai 3 Sekolah

Bandung
Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Anies Janji Bangun Jaringan Transportasi Umum yang Luas dan Terjangkau

Bandung
4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

4.699 Butir Pil dari 10 Perkara Dimusnahkan di Kejari Tasikmalaya

Bandung
Fakta Insiden Maut Tabung Gas Meledak Tewaskan 2 Orang di Sukabumi

Fakta Insiden Maut Tabung Gas Meledak Tewaskan 2 Orang di Sukabumi

Bandung
Kampanye Perdana di Jabar, Anies Ungkap Sulitnya Warga Bogor untuk Kerja ke Jakarta

Kampanye Perdana di Jabar, Anies Ungkap Sulitnya Warga Bogor untuk Kerja ke Jakarta

Bandung
Dinsos Kota Bandung Telusuri Pengemis Pura-pura Buta yang Videonya Viral di Medsos

Dinsos Kota Bandung Telusuri Pengemis Pura-pura Buta yang Videonya Viral di Medsos

Bandung
Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban

Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditangkap, Pelaku Mantan Suami Siri Korban

Bandung
Korban Doni Salmanan Demo di Depan Kejari Kabupaten Bandung, Minta Aset Dikembalikan

Korban Doni Salmanan Demo di Depan Kejari Kabupaten Bandung, Minta Aset Dikembalikan

Bandung
Daftar 12 Lokasi di Karawang yang Dilarang Dipasangi Atribut Kampanye

Daftar 12 Lokasi di Karawang yang Dilarang Dipasangi Atribut Kampanye

Bandung
Hari Pertama Kampanye, Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Gedung Sate

Hari Pertama Kampanye, Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Gedung Sate

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com