Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Ditutup Selama 3 Hari

Kompas.com, 3 Februari 2022, 16:44 WIB
Putra Prima Perdana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan kajian lanjutan terkait kasus atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Bandung yang menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron, selain membayar denda, Mal Festival Citylink juga akan ditutup selama 3 hari ke depan sesuai instruksi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Kita sudah melaporkan perkembangan penegakan aturan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Mal Festival Citylink. Mulai besok, Jumat (4/2/2022), Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (4/2/2022).

Baca juga: Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mall Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Lebih lanjut Asep menambahkan, sanksi tambahan penutupan operasional selama tiga hari diberikan karena manajemen pengelola Mal Festival Citylink dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan dan itu ternyata pelanggaranya sangat berat karna tidak ada izin, kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa didalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," jelasnya.

Asep menambahkan, sanksi susulan ini akan langsung diinformasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.

Baca juga: Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mal lainnya. Tidak sertamerta kita memberikan relaksasi, dibuka, ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp. 500 ribu," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan jika nantinya pengelola mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, maka penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Selain Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau