Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati | Kerumunan Barongsai di Mal Citylink Bandung

Kompas.com, 4 Februari 2022, 06:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut kumpulan berita populer Bandung:

1. Harry Wirawan dituntut hukuman mati

Ekspresi Herry Wirawan yang didakwa memperkosa 13 santriwati di Bandung, berubah setelah mendengar jaksa menyampaikan tuntutan hukuman mati hingga kebiri kimia.

Dalam persidangan, pihak Herry Wirawan memberi tanggapan atas jawaban jaksa terkait pembelaan terdakwa.

Herry meminta mejelis hakim meringankan hukumannya dan diberi kesempatan untuk bisa merawat serta membesarkan anak-anaknya.

Sementara itu, penasihat hukum Herry, Ira Mambo, tak banyak mengungkap kondisi Herry usai tuntutan dari jaksa. Namun secara fisik, Ira menyebutkan, Herry dalam kondisi sehat.

Baca juga: Ekspresi Herry Wirawan Berubah Setelah Dengar Tuntutan Hukuman Mati

2. Kecelakaan truk muatan galon air

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(SHUTTERSTOCK)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.(SHUTTERSTOCK)
Sebuah truk pengangkut air galon mengalami kecelakaan ketika melintas di Jalan Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022) subuh.

Saat kecelakaan terjadi, satu orang pejalan kaki tewas ditabrak.

Dari keterangan polisi, pengemudi kehilangan kendali setelah melewati jalan yang sedikit menurun dan terdapat belokan menuju Jalan Cihampelas.

Truk tersebut kemudian oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah lalu menabrak mobil angkot.

Saat truk dalm posisi miring, besi penyangga galon air terlepas hingga galon air yang diangkut terjatuh berhamburan.

Material besi dan galon itu menimpa seorang warga yang berjalan kaki di trotoar hingga ia meninggal dunia.

Baca juga: Hilang Kendali, Truk Muatan Galon Air Oleng Tabrak Pagar Rumah, Pejalan Kaki Tewas

3. Kerumunan barongsai di Mal Citylink

Kerumunan di Mall Festival Citylink BandungKompas.com/ArdiansyahFadli Kerumunan di Mall Festival Citylink Bandung
Pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000

Selain itu, pihak manajemen pengelola Mal Festival Citilink juga membuat pernyataan akan menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

Baca juga: Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500.000

4. Tujuh murid SMA 5 Bandung positif Covid-19

SMA Negeri 5 BandungKOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA SMA Negeri 5 Bandung
Sebanyak 7 orang siswa di SMA Negeri 5 Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau