KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia termasuk di Jawa Barat hingga kini masih terus bertambah.
Masyarakat terus diimbau untuk tidak menciptakan kerumunan.
Namun, beberapa waktu belakangan, tersebar sejumlah video yang memperlihatkan lautan manusia di beberapa fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan.
Baca juga: [POPULER BANDUNG] Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati | Kerumunan Barongsai di Mal Citylink Bandung
Pemerintah daerah kemudian bertindak dengan memberikan sanksi bagi para penyelenggara.
Konser tersebut digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu Pagedan Barat di Subang, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, kecewa dengan pengelola obyek wisata Taman Anggur Kukulu.
Sumarni menyebutkan, awalnya pihak pengelola menyebut acara yang digelar pada Minggu (30/1/2022) itu merupakan kegiatan silaturahmi, dengan mengundang penyanyi Tri Suaka, Nabila, dan Zidan.
Namun, ternyata acaranya berubah jadi konser.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.