Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap

Kompas.com - 07/02/2022, 13:55 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang mantan pelatih futsal atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap korban anak di bawah umur.

Kini, pelaku yang berinisial MN alias GJ (30) tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, GJ ditangkap di kediamannya di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Lecehkan 64 Siswa Sesama Jenis, Korban Bersuara di Instagram

"Iya sudah, ditangkap di rumahnya," kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Iman mengatakan, dalam kasus ini pelaku mengirim dan meminta gambar porno kepada korbannya untuk hal-hal yang tidak senonoh.

Hal itu dilakukan untuk memuaskan fantasi seksual.

"Kebanyakan korbannya anak didik di tim futsal, korbannya ini diiming-iming uang, sepatu, kaus, dan fasilitas menarik bagi korban, karena posisi pelaku sebagai pelatih futsal di beberapa sekolah," ujar dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor


Iman mengatakan, polisi sedang mengembangkan apakah ada perbuatan lain yang menjurus ke pelecehan seksual fisik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat ini baru ada 15 orang korban.

Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

"Semua korbannya itu anak didiknya. Kami harus memitigasi korban dari perbuatan pelaku," ujar Iman.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi yaitu sejumlah ponsel, dan tangkap layar percakapan WhatsApp tersangka dengan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com