Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 SMK di Jabar Diusulkan Beralih jadi Badan Layanan Umum Daerah

Kompas.com, 8 Februari 2022, 18:12 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengusulkan 35 sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jabar beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Sehingga dengan status BLUD ini diharapkan dapat meningkat potensi dan keterserapan lulusan SMK dalam dunia kerja serta berkontribusi mendongkrak perekonomian Negara," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Selasa (8/2/2022), dilansir dari laman Antara.

Dedi berkata, ada 35 SMK di Jabar yang terpilih diubah statusnya menjadi BLUD karena dinilai memiliki potensi dan kesiapan.

Baca juga: Siswi SMK di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya demi Penuhi Gaya Hidup

"Di mana terpilihnya itu berdasarkan proporsi bidang keahlian, serta keterwakilan Cabang Dinas Wilayah," ujar Dedi Supandi.

Proses menjadikan sejumlah SMK di Jabar berstatus BLUD ini telah diupayakan sejak tahun 2021 dan ada pun bidang keahlian SMK BLUD ialah di sektor agribisnis dan agroteknologi, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, pariwisata seni dan industri kreatif, teknologi dan rekayasa, teknologi informasi dan komunikasi.

Sedangkan Produk unggulannya, antara lain Sari Buah Lemon, Layanan SmeaMart, Sosis Ikan, Edotel, Jasa Photography, Pemeliharaan Kendaraan dan Content Creator Multimedia.

Menurut Dedi, untuk menjawab tantangan zaman di era disrupsi ini dibutuhkan individu dengan kemampuan tinggi salah satu upaya yang dilakukan pihaknya sehingga mengupayakan hadirnya BLUD di sekolah.

"Ya, karena tujuan kita saat ini, sekolah vokasional bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang andal. Selain itu diharapkan juga lulusannya mampu menciptakan lapangan kerja," katanya.

Pihaknya memastikan akan terus mendorong peserta didik lebih produktif baik itu dalam menciptakan inovasi terhadap barang dan jasa yang dihasilkan.

Selain itu, menurut dia, upaya menghubungkannya dengan off taker pun tidak kalah penting.

"Kami juga menjembatani produk maupun jasa yang dihasilkan SMK berstatus BLUD ini agar dapat menyentuh pasar yang lebih luas," katanya.

Baca juga: Hasil Tracing Siswa SMK Farmasi di Blitar Meluas ke STMI, 17 Orang Reaktif Covid-19

Berikut ini daftar 35 SMK yang diusulkan beralih status menjadi BLUD yaitu:

  1. SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor,
  2. SMKN 3 Kota Bogor,
  3. SMKN 1 Kota Depok,
  4. SMKN 1 Kota Bekasi,
  5. SMKN 1 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,
  6. SMKN 1 Majalengka,
  7. SMKN 1 Losarang Kabupaten Indramayu
  8. SMKN 1 Kota Cirebon,
  9. SMKN 1 Mundu Cirebon,
  10. SMKN 1 Kuningan,
  11. SMKN 3 Kuningan,
  12. SMKN 1 Karawang,
  13. SMKN 1 Purwakarta,
  14. SMKN 2 Subang,
  15. SMKN 1 Kota Sukabumi,
  16. SMKN 1 Cibadak Kabupaten Sukabumi.
  17. SMKN 1 Pacet Kabupaten Cianjur,
  18. SMKN 1 Kota Tasikmalaya,
  19. SMKN 2 Kota Tasikmalaya,
  20. SMKN Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya,
  21. SMKN 1 Ciamis,
  22. SMKN 1 Kota Banjar,
  23. SMKN 1 Pangandaran,
  24. SMKN 2 Kota Bandung
  25. SMKN 3 Kota Bandung,
  26. SMKN 6 Kota Bandung,
  27. SMKN 9 Kota Bandung,
  28. SMKN 11 Kota Bandung,
  29. SMKN 1 Kota Cimahi,
  30. SMKN PPN Lembang Kabupaten Bandung Barat,
  31. SMKN 5 Pangalengan Kabupaten Bandung,
  32. SMKN 1 Sumedang,
  33. SMKN 1 Garut,
  34. SMKN 2 Garut
  35. SMKN 4 Garut
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau