Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] Gunung Tangkuban Parahu Keluarkan Asap Solfatara | Buruh Tolak Aturan Klaim JHT Usia 56 Tahun

Kompas.com - 14/02/2022, 06:17 WIB

KOMPAS.com - Gunung Tangkuban Parahu mengeluarkan asap solfatara. Peristiwa ini terpantau kamera pengawas PVMBG.

Berita populer lainnya adalah Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menolak aturan soal klaim JHT saat usia 56 tahun.

Berikut berita populer di Bandung pada Minggu (13/2/2022).

1. Penjelasan PVMBG soal kondisi Gunung Tangkuban Parahu

Asap solfatara di Gunung Tangkuban Parahu terpantau dari kamera pengawas PVMBG. ANTARA/HO-PVMBG Asap solfatara di Gunung Tangkuban Parahu terpantau dari kamera pengawas PVMBG.

Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan asap solfatara pada Sabtu (12/2/2022).

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, terdengar gemuruh saat asap itu keluar.

"Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu mengeluarkan asap putih sedang disertai suara blazer di kawah Ecoma. Sekitar 100 meter dari dasar kawah," ujarnya, Sabtu.

Andiani menuturkan, Gunung Tangkuban Parahu memuntahkan asap sejak Sabtu siang hingga menjelang malam hari.

Menurutnya, fenomena ini diketahui memang tidak muncul setiap saat.

Terkait kejadian ini, dia meminta masyarakat agar menjauhi bibir kawah untuk menghindari asap yang berbahaya tersebut.

Baca selengkapnya: Gunung Tangkuban Parahu Semburkan Asap Putih, Ini Penyebabnya Kata PVMBG

2. Buruh ancam cairkan BPJS Ketenagakerjaan serentak

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online JHTKompas.com/Wahyunanda Kusuma Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online JHT

Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) angkat suara soal kabar aturan BPJS Ketenagakerjaan.

Buruh menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto menjelaskan, pengambilan JHT harus menunggu usia 56 Tahun, apa pun alasannya.

"Kebijakan tersebut sangat, sangat merugikan kaum buruh," ucapnya, Minggu (13/2/2022).

Oleh karena itu, buruh yang tergabung dalam FSP TSK SPSI mengancam akan mengambil dana JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum berlaku pada 2 Mei 2022.

Baca selengkapnya: Tolak Aturan Klaim JHT Usia 56 Tahun, Buruh FSP TSK SPSI Ancam Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Serentak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seorang Pasien Tewas Diduga akibat Terjatuh dari Lantai Dua RS Cirebon

Seorang Pasien Tewas Diduga akibat Terjatuh dari Lantai Dua RS Cirebon

Bandung
Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Bandung
Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Bandung
Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Bandung
Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Bandung
Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Bandung
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Bandung
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Bandung
Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Bandung
Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com