Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] Perajin Tahu Ancam Mogok| Jabar Tambah Ketersediaan Tempat Tidur

Kompas.com, 15 Februari 2022, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa terjadi di Nusantara, salah satunya di Bandung, Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini sejumlah berita terpopuler regional Bandung yang terjadi pada Senin, 14 Februari 2022, yang dirangkum Kompas.com:

1. Perajin tahu ancam mogok

Pabrik tahu Cibuntu Bandung.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Pabrik tahu Cibuntu Bandung.

Harga kedelai impor meroket dari Rp 8.000 per kilogram menjadi Rp 11.500.

Harga kedelai yang mahal membuat para perajin tahu kebingungan untuk menjual ke konsumen.

Baca juga: Harga Kedelai Meroket, Perajin Tahu Bandung Ancam Mogok Produksi

Untuk menyiasatinya, produksi tahu terpaksa dikurangi.

Selain itu, perajin tahu juga terpaksa harus menaikkan harga jual tahu agar tetap bisa melanjutkan produksi.

Terkait harga kedelai yang meroket belakangan ini, Paguyuban Perajin Tahu Kota Bandung mengancam melakukan aksi mogok produksi pada 21 hingga 23 Februari 2022.

"Untuk aksi mogok, mudah-mudahan bisa mengurangi harga kacang kedelai," ujar Koordinator Paguyuban Perajin Tahu Cibuntu Bandung, Didin Muhidin, saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

2. Tangkuban Parahu hembuskan asap putih

Gunung Tangkuban Parahu keluarkan asap putih setinggi 100 meter sejak Sabtu (12/2/2022) siang hingga menjelang malam. Selain itu, selama 2022, PVMBG mencatat 80 kali Gempa Hembusan Gunung Tangkuban Parahu.Twitter/PVMBG Gunung Tangkuban Parahu keluarkan asap putih setinggi 100 meter sejak Sabtu (12/2/2022) siang hingga menjelang malam. Selain itu, selama 2022, PVMBG mencatat 80 kali Gempa Hembusan Gunung Tangkuban Parahu.
Hembusan asap berwarna putih terlihat di kawah ecoma Tangkuban Parahu.

Badan geologi menyebut, asap putih itu teramati sejak Sabtu (12/2/2022) siang hingga Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Gunung Tangkuban Parahu Semburkan Asap Putih, Badan Geologi: karena Uap Air

Semburan asap putih itu memiliki intensitas tipis hingga kuat. Adapun tinggi asap mencapai 60-100 meter.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengatakan, berdasarkan pengamatan visual pada Sabtu (12/2/2022) pukul 11.43 WIB, teramati hembusan asap berwarna putih dari kawah ecoma dengan intensitas tipis hingga kuat dan tinggi mencapai 100 meter dari dasar kawah.

Kemudian pada Minggu (13/2/2022), asap putih masih keluar dari dasar kawah dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi asap mencapai 20-60 meter dari dasar kawah.

Dari hasi evaluasi, pengamatan visual dan instrumental mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu belum mengalami peningkatan signifikan.

3. Selesaikan galian C di Nagreg

Aktivitas tambang galian C di Kampung Cibeuneur, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai ilegal lantaran sebagian besar perusahaan tak mengantongi izin.KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Aktivitas tambang galian C di Kampung Cibeuneur, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai ilegal lantaran sebagian besar perusahaan tak mengantongi izin.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin tambang galian C di Kampung Cibeuner, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, apabila terbukti merusak lingkungan.

Baca juga: DPRD Bandung Desak Pemprov Jabar Selesaikan Masalah Galian C di Nagreg

Yanto mengatakan, Komisi C bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki kewenangan memberi masukan kepada Pemprov apabila galian C di Kampung Cibeuneur merugikan masyarakat.

Menurut Yanto, izin galian itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun, dalam kasus ini, DPRD Kabupaten Bandung mendengar keluhan masyarakat.

"Andaikan rusak, kita juga punya kewenangan bersama DLH untuk memberikan masukan agar mencabut izin yang sudah ada kalau memang terjadi kerusakan lingkungan dan kesewenangan ketika sedang proses penggalian," ujar Yanto, saat ditemui, Senin (14/2/2022).

4. Tambah ketersediaan tempat tidur

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.Shutterstock/G.Tbov Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Hal ini dilakukan seiring terus bertambahnya kasus Covid-19.

Baca juga: Jawa Barat Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jabar, hingga tanggal 13 Februari 2022, BOR rumah sakit meningkat hingga 44,67 persen.

Meski demikian, Ketua Harian Satgas Covid-19 19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, persentase itu masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 60 persen.

"Namun, kita tetap harus waspada meskipun masih di bawah batas maksimal WHO, 60 persen. Kita tetap mengimbau masyarakat yang terkena dan bergejala ringan supaya melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpadu yang ada di wilayah dengan pantauan puskesmas setempat," kata Dewi Sartika, di Kota Bandung, Senin (14/2/2022). (Penulis : Kontributor Bandung Dendi Ramdhani, M Elgana Mubarokah, Agie Permadi, Putra Prima Perdana|Editor : Khairina, Abba Gabrillin, Gloria Setyvani Putri, I Kadek Wira Aditya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau