Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan dan Tuntutan Mati yang Tak Diamini Hakim

Kompas.com - 16/02/2022, 05:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Namun, dia berharap hukuman terhadap Herry sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.

Sedangkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga berharap, vonis yang dijatuhkan dapat menimbulkan efek jera tak hanya kepada Herry, tetapi juga bisa mencegah kasus serupa terulang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga ikut bereaksi atas putusan itu.

Sahroni kecewa atas putusan hakim. Dia berpendapat, majelis hakim mestinya memberi hukuman yang lebih berat agar memberi efek jera kepada pelaku pidana yang serupa.

"Saya melihat putusan ini kurang fair, mengingat apa yang sudah pelaku lakukan terhadap para korban. At least ada hukuman kebiri dan angka denda pidana maupun restitusi yang lebih besar bagi para korban," kata Sahroni, dalam siaran pers, Selasa (15/2/2022).

Menurut Sahroni, putusan tersebut mencederai perasaan korban dan keluarganya karena tidak sesuai dengan rasa keadilan.

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, putusan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herry, telah memperhatikan kebutuhan pemulihan korban.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo pun mengatakan, meski majelis hakim tak mengabulkan tuntutan hukuman mati dari JPU, tapi vonis penjara seumur hidup sudah cukup memberi efek jera.

"Soal hukuman seumur hidup itu sudah cukup (memberi efek jera) karena orientasi hukum pidana kita bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga korban. Itu yang diperhatikan," kata Hasto kepada Kompas.com, Senin (15/2/2022).

Keluarga korban minta Herry dihukum mati

 

Sebelum sidang vonis, keluarga korban sempat menyampaikan harapannya agar Herry dijatuhi hukuman mati.

Keluarga menilai tidak ada alasan pembenaran dalam perbuatan Herry yang memerkosa 13 santriwati.

"Ya kalau keluarga mah tetap hukuman mati, hukumannya maksimal," ujar kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, saat dihubungi, Selasa.

"Dilihat dari unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Syarat hukuman mati itu kan korban lebih dari satu orang. Itu sesuai dengan aturan ya, dan itu sulit dibantahkan," ucap Yudi. (Penulis : Kontributor Bandung Dendi Ramdhani, Agie Permadi, Mutia Fauzia, Ardito Ramadhan|Editor : Egidius Patnistik, Diamanty Meiliana, Khairina, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com