Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parasetamol di Sungai Citarum Lebih Tinggi 2 Kali Lipat dari Teluk Jakarta

Kompas.com, 17 Februari 2022, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Parasetamol dan sejumlah limbah obat-obatan lainnya ditemukan di berbagai lokasi aliran Sungai Citarum, Jawa Barat.

Khusus parasetamol, kadarnya bahkan dua kali lipat lebih tinggi dari yang didapati di Teluk Jakarta dalam penelitian berbeda.

Baca juga: Kata Satgas soal Air Sungai Citarum: Menghitam karena Endapan, Tak Ada Ikan Mati

Melalui kajian yang ditempuh sejumlah peneliti dari Universitas York, Inggris, diketahui ada beragam zat aktif mencemari Sungai Citarum.

Baca juga: Warna Sungai Citarum Kembali Menghitam, Berbau, hingga Rasa Ikannya Tidak Enak, DLHK: Hanya Tercemar Ringan

Selain parasetamol, terdapat nikotin, carbamazepine yang biasa digunakan sebagai obat epilepsi, serta metformin yang kerap dipakai sebagai obat diabetes. Ada pula limbah sejumlah obat antibiotik.

Baca juga: Sungai Citarum Menghitam dan Bau, Satgas Temukan Pencemaran dari Limbah Rumah Tangga

Berdasarkan data dari 10 lokasi pengambilan sampel di aliran Sungai Citarum, sampel di dua lokasi menunjukkan bahwa kadar parasetamol mencapai 1630 nG/L dan 1590 nG/L.

Jumlah ini jauh lebih tinggi ketimbang temuan parasetamol di Teluk Jakarta yang diungkap para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Universitas Brighton, Inggris, pada 2021.

Sungai Nairobi di Kenya adalah salah satu sungai yang paling tercemar oleh limbah obat-obatan.BBC/DR JOHN WILKINSON Sungai Nairobi di Kenya adalah salah satu sungai yang paling tercemar oleh limbah obat-obatan.
Studi pendahuluan (preliminary study) yang diterbitkan di jurnal Marine Pollution Bulletin Juni 2021, menemukan kontaminasi parasetamol di Muara Angke mencapai 610 ng/L — konsentrasi tertinggi yang pernah ditemukan dalam air laut.

Jika ditinjau dari angka rata-rata konsentrasi limbah obat-obatan yang terakumulasi—berdasarkan kajian Universitas York—limbah di Sungai Citarum memang jauh di bawah tingkat keparahan sungai di Lahore, Pakistan.

Sungai Citarum mencapai 5460 ng/L, sedangkan Sungai Ravi di Lahore adalah yang terparah dengan 70.700 ng/L.

Angka ini, sebagaimana dipaparkan penelitian ini, mencerminkan kenyataan bahwa pencemaran limbah obat-obatan atau farmaseutikal di berbagai sungai di dunia menimbulkan "ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan dunia".

Kajian ini meneliti sampel dari 1.052 lokasi di 104 negara. Hasilnya, sekitar 25 persen dari 258 sungai yang sampelnya diteliti mengandung "zat aktif obat-obatan" pada tingkatan yang diyakini tidak aman bagi organisme perairan.

"Biasanya, yang terjadi adalah kita mengonsumsi zat kimia ini. Zat tersebut menghasilkan efek yang diinginkan kemudian meninggalkan tubuh kita," kata Dr John Wilkinson, selaku ketua tim penelitian, kepada BBC News.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau