Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Observatorium Bosscha dan Goa Pawon Ditetapkan sebagai Bangunan dan Situs Cagar Budaya

Kompas.com, 17 Februari 2022, 16:05 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menetapkan Observatorium Bosscha sebagai bangunan cagar budaya.

Penetapan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Bandung Barat nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021.

Penetapan didasarkan pada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nomor: 0001-PCB/TACB-Kab.Bandung Barat/2020 tentang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya di Wilayah KBB.

"Rekomendasi tersebut menyatakan, perlu menetapkan Observatorium Bosscha sebagai Bangunan Cagar Budaya," tulis Hengki dalam SK yang diperoleh Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 20 Perawat di RSUD Al Ihsan Bandung Positif Covid-19

Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Jabar dan dilindungi UU No 11 tahun 2012 tentang Cagar Budaya.

Dengan status baru sebagai bangunan cagar budaya, maka setiap orang dilakukan melakukan 8 hal.

Pertama, melakukan pelestarian tanpa didasarkan pada hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, akademis dan administratif.

Kedua, mengalihkan kepemilikan cagar budaya tanpa izin. Ketiga, dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

Keempat, merusak dan/atau mencuri, baik sebagian maupun seluruh cagar budaya. Kelima, memindahkan dan/atau memisahkan cagar budaya tanpa izin.

Baca juga: 6.803 Orang Terpapar Covid-19 di Kota Bandung, Satgas: Didominasi Varian Omicron

Keenam, mendokumentasikan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagian untuk kepentingan komersil tanpa seizin pernilik dan/atau yang menguasai.

Ketujuh, memanfaatkan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dengan cara perbanyakan/duplikasi, kecuali dengan izin Bupati Bandung Barat. Terakhir, mengubah fungsi cagar budaya.

Sejarah Bosscha

Observatorium Bosscha, dahulu bernama Bosscha Sterrenwaeht) dibangun Nederlandsch-lndische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda selama lima tahun (1923—1928).

Pada rapat pertama NISV, diputuskan akan dibangun sebuah observatorium di Indonesia demi memajukan ilmu astronomi di Hindia Belanda.

Dalam rapat itulah, Karel Albert Rudolf Bosscha, seorang tuan tanah di perkebunan teh Malabar, bersedia menjadi penyandang dana utama dan berjanji akan memberikan bantuan pembelian teropong bintang.

Sebagai penghargaan atas jasa KAR Bosscha inilah, nama Bosscha diabadikan sebagai nama observatorium.

Goa Pawon

Ekskavasi situs pra-sejarah gua Pawon di kawasan karst Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang sempat dihentikan tahun lalu, kembali dilanjutkan. ekskavasi yang dimulai sejak tanggal 22 Juli dan berakhir pada tanggal 4 Agustus mendatang ini kembali menemukan indikasi manusia prasejarah gua pawon berumur belasan ribu tahun.KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA Ekskavasi situs pra-sejarah gua Pawon di kawasan karst Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang sempat dihentikan tahun lalu, kembali dilanjutkan. ekskavasi yang dimulai sejak tanggal 22 Juli dan berakhir pada tanggal 4 Agustus mendatang ini kembali menemukan indikasi manusia prasejarah gua pawon berumur belasan ribu tahun.

Selain Observatorium Bosscha, Bupati KBB mengeluarkan surat keputusan penetapan Goa Pawon sebagai Situs Cagar Budaya bernomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.

Pamong Budaya Ahli Muda Subkoordinator Sejarah dan Cagar Budaya pada Disnas Pariwisata Budaya KBB, Asep Diki Hidayat mengatakan, yang sudah didtetapkan baru 2 yaitu Bosscha dan Goa Pawon.

"Sementara dalam database kita sudah ada sekitar 210 objek diduga cagar budaya. Termasuk kategori benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan," jelasnya saat dihubungi Kompas.com.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau