Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu-tipu Jual Minyak Goreng Murah di Facebook, Korban Rugi Rp 17 Juta

Kompas.com - 20/02/2022, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NA (23), warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus penipuan.

Ia mengaku menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun saat korban telah transfer uang Rp 17 juta, minyak goreng yang dijanjikan tak kunjung diantar.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Modus Jual Minyak Goreng Murah di Medsos, IRT di Sukabumi Tipu Korban Rp 17 Juta

Unggah jualan di Facebook

Kasus ini berawal saat NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook miliknya.

Di unggahan itu, ia mengaku menjual minyak goreng dengan harga murah dengan menyertakan nomor ponsel suaminya, KK.

Korban yang melihat unggahan tersebut langsung menghubungi nomor ponsel di unggahan tersebut. Suami NA kemudian mengirimkan nomor ponsel istrinya ke korban.

Baca juga: Minyak Goreng Murah di Kota Bandung Sulit Didapatkan, Pedagang Kecil Kebingungan

Korban pun mulai berkomunikasi dengan NA menggunakan WhatsApp. Saat itu NA menawarkan minyak goreng dengan harga murah yakni Rp 140.000 per dus.

Karena dianggap murah, korban pun memesan minyak goreng sebanyak 120 dus kepada NA.

Sebagai uang muka, korban mentransfer 50 persen uang pembayaran yakni Rp 8,5 juta. Korban transfer menggunakan rekening BCA pada tanggal 1 Februari 2022.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk di Kudus Ditipu, Niat Beli Minyak Goreng Murah Malah Dikirimi Puluhan Jeriken Berisi Air Kaldu

Mengaku minyak tertahan pihak kepolisian

Setelah menerima transfer, NA berjanji akan mengirim minyak goreng ke korban keesokan harinya.

Namun ternyata NA tak menepati janjinya dengan alasan harga minya naik.

NA kemudian kembali menghubungi ponsel korban dan mengatakan belum bisa mengirimkan minyak goreng.

Kali ini NA beralasan minyak goreng milikna tertahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Minyak Goreng Murah Masih Langka, Ketua DPRD Salatiga Usulkan Pembeli Harus Tunjukkan KTP

Saat itu NA berjanji akan mengirimkan minyak pesanan korban pada Senin (7/2/2022). Ia juga meminta pelunasan sebesar Rp 9,3 juta.

"Korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang diminta NA," ujar Kepala Polsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

"Ternyata minyak goreng yang dijanjikan NA tidak dikirim ke rumah korban, malah nomor handphone NA tidak aktif dan tidak bisa dihubungi," sambung dia.

Baca juga: Seperti Pemilu, Beli Minyak Goreng di Tuban Harus Celupkan Jari ke Tinta

Korban pun melaporkan NA ke polisi. Ibu rumah tangga berusia 23 tahun itu kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan NA," kata Maryono.

Dari hasil tindakan penipuannya ini, NA mengaku telah meraup uang pembeli sebesar Rp 120 juta

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com