Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Nurhayati yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Citemu Cirebon

Kompas.com - 26/02/2022, 12:49 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan eksaminasi terhadap perkara Nurhayati yang jadi tersangka dugaan korupsi APBDes Citemu, Kabupaten Cirebon.

Lalu apa alasan Kejati Jabar lakukan itu?

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono mengatakan, bahwa dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi APBDes Citemu Kabupaten Cirebon ini, Kejaksaan bertindak selaku penuntut.

Dalam perkara ini, Kejati Jabar melakukan monitoring dan evaluasi kinerja di kewilayahan.

Baca juga: Kejati Jabar Eksaminasi Perkara Nurhayati yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Citemu Cirebon

"Penekanan bahwa eksaminasi itu kami melakukan dalam rangka kerangka monitoring dan evaluasi kinerja kami di wilayah. Karena kejaksaan tinggi wilayahnya bukan hanya di kejati, tapi kami melakukan monitoring dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh daerah yang masuk wilayah Kejati Jabar," ucap Riyono, saat konferensi pers di Kejati Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022).

"Karena sedikit bahwa penanganan perkara atas nama N ini sudah P21. Jadi, Kejaksaan Negeri Cirebon sudah melihat atau menilai berkas perkara atas nama N sudah lengkap. Atas hal itu, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi. Atau dalam bahasa ininya eksaminasi. Kerangka ininya melakukan monitoring," lanjut dia.

Berkas dugaan korupsi APBDes dengan tersangka Nurhayati ini dinyatakan P21 oleh penuntut Kejari Kabupaten Cirebon. Nantinya, hasil eksaminasi ini akan dijelaskan lebih lanjut.

Disinggung apakah status tersangka Nurhayati bisa gugur jika hasil eksaminasi menunjukan ada masalah, Riyono mengatakan pihaknya enggan untuk berandai-andai, hal ini akan dilihat nanti dari hasil eksaminasi tersebut.

 

"Ya nanti kami lihat dulu kan hasil belum ada. Langkah selanjutnya akan formil materil," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Nurhayati, seorang Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Polres Cirebon.

Padahal, Nurhayati merupakan pelapor dari kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.

Baca juga: Kisah Nurhayati dan Keberaniannya Membongkar Praktik Korupsi Berujung Ancaman Penjara

Supriyadi, Kepala Desa Citemu, telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Lewat video, Nurhayati mengaku kecewa dirinya dijadikan tersangka.

Padahal, dia merupakan pelapor serta telah membantu pihak kepolisian dalam penyidikan kasus tersebut hampir dua tahun.

“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” ungkap Nurhayati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com