SUMEDANG, KOMPAS.com - Puluhan orang mengaku korban investasi bodong mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).
Kedatangan mereka untuk memastikan pengembalian uang oleh M (24), warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang disebut sebagai seseorang yang menerima pembayaran investasi yang ternyata bodong.
Tia Monica, salah satu korban, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak diembalikan oleh M.
"M itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia kepada Kompas.com di Mapolsek Jatinangor, Senin.
Baca juga: Harga Baru Gas Elpiji di Sumedang, Ukuran 12 Kg Naik Rp 25.000
Warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, itu menuturkan, investasi yang dijalankan M terindikasi bodong setelah dirinya dan ratusan korban lain mendatangi rumah M.
"Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini," tutur Tia.
Tia menyebutkan, sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban investasi bodong oleh M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup Whatsapp. Mungkin juga masih ada yang belum terdata, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," sebut Tia.
Baca juga: Belasan Nakes Puskesmas di Sumedang Diduga Terjangkit Omicron
Tia berharap, pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.
"Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," ujar Tia.
Joko, korban lainnya, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 792 juta.
"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.
Warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, itu berharap, M mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.
"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.
Baca juga: Satu Lagi Reseller Investasi Bodong di Lamongan Jadi Tersangka, Kerugian Rp 368 Juta
Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, AKP Aan Supriatna, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari para korban terkait dugaan investasi arisan bodong ini.
"Kami belum menerima laporan resmi dari para korban. Hanya informasi yang kami terima total dananya itu mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, saudari M meminta perlindungan kami dengan datang ke Mapolsek Jatinangor, karena rumahnya banyak didatangi korban" kata Aan.
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Online Bodong di Banjarmasin Terus Bertambah, Kini Berjumlah 356 Orang
Aan menuturkan, karena nominalnya besar, menyarankan para korban untuk melaporkan kejadian ini baik ke Polres Sumedang atau ke Polda Jabar.
"Kami menyarankan bila memang merasa telah dirugikan, silakan melakukan pelaporan ke Polres dan Polda, nanti akan kami dampingi," kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.