Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Arisan Bodong dari Ratusan Korban Dipakai Beli Rumah, Mobil, dan Motor oleh Pelaku

Kompas.com, 1 Maret 2022, 12:47 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - MN (23), bos arisan bodong asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku awalnya menginvestasikan uang dari korbannya untuk bisnis. 

Namun begitu, MN tidak menyampaikan secara eksplisit bisnis apa yang ia jalankan.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar, jadi enggak bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (Sudah mencapai miliaran)," tutur MN kepada Kompas.com di rumahnya di wilayah Jatinangor, Senin (28/2/2022) siang. 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Arisan Bodong yang Rugikan Ratusan Korban hingga Rp 20 M: Awalnya Beneran

MN menyebutkan, dari arisan bodong tersebut, ia sempat membeli aset satu unit rumah, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.

"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," sebut MN.

Bunga besar

MN mengakui perbuatannya yang membuat ratusan korbannya rugi dengan total mencapai Rp 20 miliar.

MN mengatakan telah menjalankan usaha arisan online ini sejak 4 tahun yang lalu.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujar MN.

Baca juga: Istri Jadi Tersangka Arisan Bodong, Anggota Polisi Saksikan Rumahnya Digeledah Petugas untuk Cari Barang Bukti

MN menuturkan, arisan bodong yang dimaksud yaitu membuka arisan fiktif.

Caranya, mengiming-imingi korban dengan bunga besar.

Setelah ada korban yang terjerat, awalnya MN menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.

MN megatakan, dari investasi arisan bodong ini, sebenarnya banyak juga yang mendapatkan keuntungan.

"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya, mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ujar MN.

Minta maaf

MN mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada semua korban investasi bodong yang ia jalankan.

"Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu," tutur MN, sambil menahan isak tangis.

Sementara itu, sejumlah korban telah menunjuk pengacara dan akan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.

Rugi ratusan juta rupiah

Sebelumnya, salah seorang korban, Tia Monica, warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengatakan, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak diembalikan oleh pelaku.

"N itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia kepada Kompas.com di Mapolsek Jatinangor, Senin.

Baca juga: Arisan Bodong di Cilacap, Dikelola sejak 2015, Ada 1.588 Orang Jadi Korban

Tia menuturkan, setelah terkuak bahwa arisan yang dijalankan N ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku.

"Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini," tutur Tia.

Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.

"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," sebut Tia.

Tia berharap pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.

"Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian," ujar Tia.

Baca juga: 24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar

Korban lainnya, Joko, warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, mengaku menderita kerugian mencapai Rp 792 juta.

"Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya, sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku," ujar Joko.

Joko berharap MN mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.

"Saya tahu ini dari teman, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu," tutur Joko.

Minta perlindungan

Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, ia belum menerima laporan dari korban terkait dugaan investasi bodong ini.

"Korban berkumpul di Mapolsek karena saudari MN ini datang ke Polsek untuk meminta perlindungan, sebab rumahnya banyak didatangi orang," ujar Aan.

Aan menuturkan, dalam konteks ini, ia menyarankan pengacara dan semua korban untuk melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.

"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Aan.

(Penulis Kontributor Sumedang, Aam Aminullah)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau