Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia"

Kompas.com - 14/03/2022, 06:03 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Terdapat spanduk sindiran usai kecelakaan maut yang membuat bocah kembar berusia delapan tahun meninggal dunia, di Pangandaran, Jabar, Sabtu (12/3/2022).

Bocah kembar tersebut meninggal usai ditabrak dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang melintas di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu, pukul 13.15 WIB, saat sedang menyebrang.

Baca juga: Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban dan Minta Tak Ada Tuntutan Hukum

Sebagai bentuk kekesalan, warga memasang spanduk bertuliskan, "Kepada Harley Davidson Hargai Manusia".

Baca juga: Santunan Rp 50 Juta Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Tak Akan Hapus Unsur Pidana

Spanduk tersebut dipasang di pinggir jalan raya sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Kesal Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, Warga Pasang Tulisan Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia

"Bukan hanya keluarga, warga di sini juga sempat geram dengan adanya anak yang tertabrak motor gede," ujar salah satu keluarga korban, Habibi Syafarudin (48), saat ditemui Tribunjabar di sekitar rumah duka, Sabtu (12/3/2022) sore.

Dia menilai, pengendara motor gede itu melintas seperti jalan milik mereka.

"Dan sekarang kami minta ada pertanggungjawaban dari pihak kepungurusan dari Harley Davidson Indonesia," ujar Habibi.

Komentar Pihak HDCI Bandung

Dua pengendara dan moge yang menabrak bocah kembar hingga meninggal di Pangandaran, diamankan di Mapolsek Kalipucang, Pangandaran.

Kedua penabrak ini merupakan bagian dari rombongan motor Harley Davidson yang konvoi melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Motor Harley yang menabrak dua bocah kembar tersebut berpelat nomor D 1993 NA berwarna merah yang dikendarai APP asal Kota Cimahi dan berpelat nomor B 6227 HOG yang dikendarai AW asal Bandung Barat.

Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia. Tribun Jabar/Padna Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia.

Terkait kejadian itu, pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir, mengatakan, ini merupakan sebuah musibah dan pihaknya sangat berduka.

"Kami jujur sangat berduka mendalam, artinya musibah ini siapa yang mau? Kami memang harus bertanggung jawab dan tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Boyke, saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022) sore.

Ia mengaku, pihaknya sudah sepakat menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kita sepakat bermufakat, menyelesaikan permasalah ini secara musyawarah kekeluargaan dan pihak korban pun sudah menerima kejadian ini, berbesar hati. Artinya musibah ini tidak disengaja," katanya.

 

Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap HDCI Bandung atas apa yang dilakukan oleh anggota HDCI Bandung.

Penabrak dan pihak HDCI juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Tahap pertama, kami sudah melakukan uang santunan terhadap pihak korban untuk pemakaman dan sebagainya, tahlil atau pengajian. Dan tahap selanjutnya, kami akan berkomunikasi erat apa yang diperlukan oleh pihak keluarga. Insya Allah oleh teman-teman HDCI Bandung dibantu," ucap Boyke.

Santunan Rp 50 juta

Pengendara moge berinsial APP dan AW, penabrak bocah kembar, memberikan uang Rp 50 juta sebagai santunan kepada pihak keluarga serta membuat perjanjian.

Isinya, pertama, pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua yaitu APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.

Kakak korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi

Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Setelah Dua Bocah Kembar Tertabrak Moge, Warga Pangandaran Pasang Spanduk, Sindir Pengendara Harley

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com