Seribu botol minuman keras (miras) yang diangkut dengan mobil boks, diamankan oleh anggota Polres Sumedang, Sabtu.
Mobil boks tersebut diamankan saat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek Jatinangor) menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Sumedang-Bandung, Jabar.
"Saat kami hentikan, di dalam mobil boks tersebut ada puluhan dus berisi minuman keras jenis anggur merah," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Minggu.
Usai memastikan isi di dalam mobil adalah miras, polisi mengamankan sopir beserta mobil boksnya.
Dedi menerangkan, menurut penuturan sopir, miras tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.
Baca selengkapnya: Mobil Boks Pengangkut Botol Miras Diamankan Polres Sumedang di Jatinangor
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi; Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah; Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.