Seribu botol minuman keras (miras) yang diangkut dengan mobil boks, diamankan oleh anggota Polres Sumedang, Sabtu.
Mobil boks tersebut diamankan saat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek Jatinangor) menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Sumedang-Bandung, Jabar.
"Saat kami hentikan, di dalam mobil boks tersebut ada puluhan dus berisi minuman keras jenis anggur merah," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Minggu.
Usai memastikan isi di dalam mobil adalah miras, polisi mengamankan sopir beserta mobil boksnya.
Dedi menerangkan, menurut penuturan sopir, miras tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang.
Baca selengkapnya: Mobil Boks Pengangkut Botol Miras Diamankan Polres Sumedang di Jatinangor
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi; Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah; Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.