Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Boks Pengangkut Botol Miras Diamankan Polres Sumedang di Jatinangor

Kompas.com - 27/03/2022, 14:58 WIB
Aam Aminullah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang mengamankan mobil boks pengangkut seribu botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022) petang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, mobil boks tersebut diamankan saat jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Sumedang-Bandung.

Dedi menuturkan, mobil boks pengangkut miras tersebut datang dari arah Bandung menuju Sumedang.

Baca juga: Ribut Saat Pesta Miras, Seorang Pria Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan

"Saat kami hentikan, di dalam mobil boks tersebut ada puluhan dus berisi minuman keras jenis anggur merah," ujar Dedi kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (27/3/2022) pagi.

Dedi menyebutkan, setelah dipastikan isi di dalam mobil adalah minuman keras, pihaknya mengamankan sopir berikut mobil boks tersebut.

"Saat ini, mobil boks beserta seribu botol miras di dalamnya sudah kami bawa ke Mapolres Sumedang. Sementara sopirnya sudah kami mintai keterangan," tutur Dedi.

Dedi mengatakan, dari penuturan sopir, minuman keras tersebut akan mereka distribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang. Di antaranya, ke wilayah Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang kota, dan sejumlah kecamatan lainnya.

"Akan didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Sumedang," ujar Dedi.

Dedi menuturkan, jelang Ramadan 1443 Hijriah, Polres Sumedang memang gencar melakukan razia atau operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kami juga rutin melakukan patroli malam ke sejumlah tempat hiburan dan pusat keramaian. Melalui operasi cipta kondisi ini, kami berharap situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan," tutur Dedi.

Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Dua Pemuda di Kudus Habisi Pria yang Baru Dikenal

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang peredarannya dilarang di Sumedang.

"Miras menjadi biang tindak pidana kriminalitas, kami mengajak masyarakat Sumedang untuk menjauhinya, terutama menjelang bulan suci Ramadan saat ini," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com