Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Jabar Tarik Tim Pemeriksa yang Ketuanya Diduga Memeras RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 31/03/2022, 21:56 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat  bakal melakukan penelusuran lebih dalam terkait perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya itu.

BPK Jabar juga menarik tim pemeriksa yang diketuai oleh tersangka AMR.

"Seperti apakah ada temuan berikutnya kami akan men-trace lebih lanjut dan tim ini akan kami tarik dan kami akan bentuk tim baru dan akan masuk baru dan salah satunya melakukan pengecekan," kata Kepala BPK RI Kanwil Jabar Agus Khotib di Kantor Kejati Jabar, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Terungkap, Oknum BPK Jabar yang Jadi Tersangka Pemerasan RS dan Puskesmas adalah Ketua Tim Auditor

Selain itu, pihak BPK pun akan melakukan pembinaan terhadap oknum F yang dikembalikan Kejati Jabar lantaran belum adanya bukti kuat yang dapat menetapkan F sebagai tersangka.

"Meski F belum terbukti, walaupun dikembalikan, kami akan lakukan pembinaan. Kami punya majelis kode etik akan bekerja melakukan pembinaan terhadap oknum F tersebut. dan sekali lagi ini sinergi yang baik," ucapnya.

Kajati Jabar Asep N Mulyana sebelumnya mengatakan bahwa AMR ditetapkan tersangka karena dua alat bukti yang cukup.

Sementara F sendiri dikembalikan ke BPK karena belum ada bukti yang kuat untuk menetapkan F sebagai tersangka.

Namun, tak menutup kemungkinan proses hukum F bisa dilanjutkan apabila dalam pengembangan nanti, pihak kejaksaan mendapatkan bukti baru yang menguatkan.

"Bahwa ini baru pemeriksaan awal kami, tak menutup kemungkinan perkembangan baru sesuai alat bukti kami miliki seandainya nanti dalam penyidikan ditemukan cukup alat bukti, maka kami akan meminta pertanggungjawaban turut serta dan ikut bersama dalam tindak pidana pemerasa tersebut," kata Asep.

Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI

Seperti diketahui, 2 orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Bekasi.

Adapun dua orang tersebut diketahui berinisial AMR dan F yang diamankan di kantor BKAD Kabupaten Bekasi pada Rabu 30 Maret 2022.

Dua orang ini diduga melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Tim kejaksaan juga sempat menggeledah apartemen yang dihuni pelaku dan berhasil mengamankan uang Rp 350 juta.

"Setelah kami hitung dan cek kembali barang bukti jumlahnya Rp 351.900.000 itu setelah kami cek kembali, hitung dengan mesin," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com