Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehabisan Tiket Kereta Angkutan Lebaran dari Bandung, Warga Bisa Coba Cara Ini

Kompas.com - 05/04/2022, 18:45 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.

"Sampai dengan 5 April 2022 tercatat sejumlah perjalanan KA di tanggal favorit, 30 april 2022, ke arah Jawa Tengah dan (Jawa) Timur habis terjual," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam rilisnya, Selasa (5/4/2022).

Tiket perjalanan kereta yang habis terjual untuk keberangkatan 30 April 2022 yaitu KA Argo Wilis, Turangga, Lodaya, Kutojaya, Pasundan, dan Kahuripan.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Tak Perlu PCR-Antigen jika Sudah Vaksin Booster

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin segera mendapatkan tiket bisa segera memesannya melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

"Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya," beber dia.

Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia," beber dia.

Tercacat baru sekitar 25 persen tiket arus mudik terjual secara keseluruhan untuk Angkutan Lebaran tahun ini di Daop 2 Bandung.

Syarat Baru

Per hari ini, 5 April 2022, PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengubah syarat dan ketentuan perjalanan bagi pengguna jasa kereta api (KA) menjelang masa Angkutan Lebaran 1443 H.

Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen saat keberangkatan.

"Hal ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022," tutur Kuswardoyo.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal per 5 April 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Berkeliaran di Jalur Kereta Api, 15 Remaja di Madiun Diamankan Polsuska

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Kuswardoyo.

Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiketing KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Baca juga: KAI Madiun Mulai Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

Di wilayah Daop 2 Bandung, KAI masih menyediakan 4 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 yaitu di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Bandung
Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Bandung
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Bandung
Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Bandung
Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Bandung
Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Bandung
Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Bandung
Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Bandung
Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Bandung
Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Bandung
Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Bandung
Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Bandung
Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Bandung
Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com