Menanggapi vonis tersebut, M Kace melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.
Usai sidang, mereka menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Humas Pengadilan Negi Ciamis, Arpisol SH mengatakan berdasarkan putusan majelis hakim, terdakwa M Kace dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Setelah mendapat vonis dari majelis hakim, M Kace langsung dibawa ke Lapas Ciamis dengan dikawal aparat dari Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar.
Baca juga: Terdakwa Penistaan Agama M Kace Divonis 10 Tahun Penjara
Ujang Elan Kusuma (42), pria asal Kabupaten Cianjur mampu merakit pesawat terbang ringan jenis ultralisght.
Sebelumnya, montir bengkel ini bahkan telah merakit helikopter dan pesawat jenis mini trike. Namun untuk proyek pertamanya, yakni perakitan heli tak diteruskan karena tersandung biaya.
Sedangkan gantole rakitannya sukses terbang saat uji coba meski hanya beberapa detik.
“Dari percobaan yang kedua itu kemudian saya kembangkan ke pesawat capung ini,” kata Elan saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Montir Lulusan SD Asal Cianjur Ini Mampu Rakit Pesawat, Ini Cerita Lengkapnya
Elan menyebutkan, salah satu faktor kegagalan di proyek keduanya itu terletak pada mesin yang gagal mengangkat badan pesawat saat lepas landas.
“Karena daya yang pas-pasan mesin jadi nge-drop sehingga terjadi crash. Waktu itu saya pakai satu mesin motor,” beber dia.
Karena itu, untuk pesawat rakitannya kali ini, Elan memasang dua mesin motor sekaligus yang sudah dimodifikasi.
Elan pun optimistis pesawatnya kali ini mampu terbang saat diuji coba nanti.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M. Elgana Mubarokah, Agie Permadi, Candra Nugraha, Firman Taufiqurrahman | Editor : I Kadek Wira Aditya, Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.