BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, Erick Juriara mengatakan, Kabupaten Bandung kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Keputusan tersebut diambil karena terjadi penurunan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bandung.
"Penurunan kasus baru Covid-19 di angka kurang lebih 700an, pada beberapa waktu lalu kita sampai angka 1.000 lebih," ujar Erick saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung, Purwakarta, Garut, Subang, dan Sumedang
Selain itu, vaksinasi yang terus dilakukan menjadi faktor paling signifikan Kabupaten Bandung masuk level 2.
Saat ini, vaksin pertama berdasarkan faskes mencapai 91 persen, namun berdasarkan NIK mencapai 99 persen.
Untuk vaksin kedua di angka 76,88 persen dan vaksin ketiga atau booster sebesar 10,24 persen.
Jumlah ini akan terus ditingkatkan. Salah satu caranya menggelar vaksinasi di tiap masjid setelah selesai shalat tarawih. Kegiatan ini dikerjasamakan dengan Polresta Bandung.
"Sekarang kami sedang menggalakan vaksinasi yang kedua dan ketiga. Makanya di tiap kecamatan bekerjasama dengan Polresta kita sudah melaksanakan vaksinasi di malam hari, jadi setiap selesai tarawih kita siapkan gerai vaksinasi," beber Erick.
Saat ini, pihaknya berupaya agar daerahnya masuk ke level 1.
Aturan buka bersama
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.