Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Salon Masjid Cianjur, Gerakan Para Pemuda Bersihkan Ratusan Masjid Tanpa Bayaran

Kompas.com, 20 April 2022, 07:08 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sekelompok muda-mudi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, giat membersihkan masjid dan lingkungan sekitarnya.

Seperti di Masjid Alamanatul Badaruddin wal Muchtar Arif, Desa Limbangasari, Cianjur.

Berbekal vacuum cleaner, sapu, tangga, gunting rumput, sikat, cairan pembersih dan peralatan lainnya, para pemuda dari komunitas Kawan Ukhuwah ini telaten membersihkan setiap sudut bangunan masjid.

Tak hanya membersihkan mihrab, mimbar, dan menyapu lantai saf shalat, mereka juga menyikat setiap sudut peturasan, WC, dan tempat wudu.

Baca juga: Mengenal Masjid Tertua di Kota Solo, Dahulu Pura Kini Jadi Tempat Ibadah Umat Islam

Ilalang di halaman yang sudah tinggi dipangkas hingga rapi. Karpet-karpet pun dikeluarkan untuk dibersihkan. 

Founder Kawan Ukhuwah, Arif Munawar (32) menyebutkan, kegiatan yang dinamakan Salon Masjid ini dilaksanakan sejak awal Ramadhan.

Sejauh ini, sudah sepuluh masjid yang dibersihkan. Ke depan, ada sepuluh masjid lainnya yang menunggu dibersihkan hingga jelang lebaran.

"Kegiatan ini sudah berjalan empat tahun atau sejak komunitas ini dibentuk," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Disebutkan, tujuan dari kegiatan ini semata untuk membantu takmir masjid atau dewan kemakmuran masjid (DKM) dalam menciptakan kebersihan tempat ibadah.

"Selain itu, tentunya untuk menciptakan kenyamanan bagi jamaah selama menjalankan kegiatan ibadah," beber dia.

Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dibekali Skill Khusus

Menurut Arif, membersihkan masjid tidak bisa asal-asalan. Karena itu, para anggotanya dibekali keterampilan dan teknik khusus terlebih dahulu.

Seperti cara membersihkan kerak lantai keramik, membersihkan karpet, lampu hias, kaca jendela, dan lainnya.

“Tidak bisa sembarangan ya, karena bisa merusak. Tidak asal sikat, kita juga pakai cairan khusus,” ucap Arif.

Baca juga: Tanggul Sungai Cikeruh Bandung Jebol, 2 Kampung Terendam, Warga Bertahan di Loteng

Setiap kali menggelar Salon Masjid, pihaknya menerjunkan 20-50 anggota, dan dibutuhkan waktu 1-2 jam dalam proses pengerjaannya.

"Namun tentunya tergantung bentuk dan ukurannya, terutama kondisi WC dan tempat wudunya," sebut dia.

Untuk kegiatan ini, anggota biasanya dibagi ke dalam tiga tim. Ada yang bertugas membersihkan area dalam, halaman dan lingkungan sekitar masjid, serta di area tempat wudu dan peturasan.

"Kegiatan ini gratis. Untuk kebutuhan operasional termasuk pengadaan alat kita galang sendiri secara sukarela. Alhamdulillah kita juga ada donasi," ujar Arif.

Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tanpa Bayaran

Bergerak di bidang sosial keagamaan, kegiatan Salon Masjid tidak berharap imbalan apalagi bayaran.

Para anggota yang berasal dari berbagai profesi dan kalangan ini secara sukarela membersihkan rumah ibadah umat Islam tersebut.

Karena itu, mereka mengajak masyarakat dan takmir masjid untuk tidak sungkan apabila membutuhkan jasa mereka.

“Gratis, takmir masjid bisa menghubungi nomor kontak telepon atau berkomunikasi langsung lewat media sosial kami,” kata Arif.

Biasanya, apabila ada permintaan membersihkan masjid, mereka akan mengutus 1-2 orang untuk survei lokasi terlebih dahulu guna melihat situasi dan kondisi lingkungan masjid.

Baca juga: Sejarah Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman, Masjid Tertua dan Terbesar di Pontianak

Termasuk ukuran dan bentuknya guna menentukan berapa jumlah anggota yang akan diterjunkan dan alat yang harus dibawa serta diperlukan.

"Untuk membersihkan masjid ini misalnya, karena lumayan besar dan dua lantai, anggota yang kita libatkan  ada 60 orang. Tapi, kalau masjid-masjid yang ukurannya kecil ditangani 10 orang juga bisa," ujar Arif.

Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kegiatan salon masjid yang digagas komunitas Kawan Ukhuwah saat membersihkan sebuah masjid di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Eksistensi Kawan Ukhuwah

Sejak terbentuk empat tahun lalu, sudah ratusan masjid di Cianjur yang dibersihkan Kawan Ukhuwah.

Anggota komunitas ini pun tumbuh pesat. Dari awalnya hanya 15 orang, kini mencapai 110 orang.

"Latar belakang mereka dari berbagai kalangan, ada pelajar, mahasiswa, karyawan swasta, PNS, pengusaha, mantan preman juga ada,” sebut Arif.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Ternyata Dibantu 2 Anggota Polisi Bunuh Pegawai Dishub, Mengapa Mau Disuruh Tembak Mati Korban?

Arif berharap, kegiatan salon masjid bisa menjadi trigger atau pemicu bagi pemuda setempat untuk lebih peduli terhadap kebersihan masjid.

Pihaknya juga membuka akses seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin bergabung dalam komunitas.

"Semakin banyak yang terlibat, tentunya akan semakin banyak orang yang memakmurkan masjid, mari bergabung," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau