Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Adang Ambulans Viral, PNS Polres Sukabumi: Saya Minta Maaf, Tak Ada Niatan

Kompas.com - 21/04/2022, 16:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Viral di media sosial seorang pria yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditempatkan di lingkungan Polres Sukabumi, menghalangi laju mobil ambulans.

Dari video yang beredar di media sosial, awalnya ambulans melewati ruas jalan yang padat.

Tiba-tiba seorang pria berseragam abu-abu mendatangi ambulans yang telah membunyikan sirine.

Baca juga: Anak Buah Jebak Warga dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot

Dia menghampiri sopir untuk memastikan apakah benar ada pasien dalam ambulans tersebut, sambil menyebutkan bahwa dia merupakan PNS Polri.

Baca juga: Tim Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri, Diawali Laporan Pemerasan

Dari penelusuran, peristiwa dalam video itu terjadi di Jalan Palabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dari hasil klarifikasi, PNS Polres Sukabumi berinisial D itu tidak bermaksud menghentikan laju ambulans.

Ia menghampiri ambulans tersebut untuk memastikan ambulans membawa pasien atau tidak.

Saat itu D hendak keluar dari parkiran minimarket dan kondisi jalanan macet.

"Hasil klarifikasi terhadap D, PNS Polres Sukabumi yang viral dalam video tersebut, bahwa pada saat yang bersangkutan hendak keluar dari toko Indomaret, tiba-tiba mobil ambulans dengan sirine masuk melewati kemacetan, yang kemudian oleh D, ambulans tersebut diberhentikan untuk dicek isi di dalamnya," ujar Dedy, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (21/4/2022).

Ternyata, benar saja, ambulans itu memang sedang membawa pasiens.

"Dan setelah mendapat kepastian bahwa ambulans tersebut benar sedang membawa pasien, kemudian D mempersilakan mobil ambulans tersebut melanjutkan perjalanannya dan D kembali ke mobilnya dan memberi jalan mobil ambulans tersebut untuk menuju ke RS," jelasnya.

Tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan yang dilakukan D terhadap sopir ambulans.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com