Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Viral, 4 Anggota XTC yang Keroyok Pengguna Jalan di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2022, 12:35 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan yang dilakukan kelompok bermotor XTC terhadap pengguna jalan di pertigaan Jalan Ambon, dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, pada Jumat, 22 April 2022.

"Penangkapan terhadap empat tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, Rabu (27/4/2022).

Adapun para pelaku berinisial DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36).

"Dari empat tersangka ini, tiga orang di bawah umur," ucapnya.

Baca juga: Fakta Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi hingga Diduga Terkait Suap

Seperti diketahui, aksi arogan yang dilakukan kelompok bermotor XTC ini sempat terekam warga dan videonya viral usai tersebar di media sosial.

"Pengeroyokan TKP di wilayah bawet pada tanggal 22 April 2022, informasi pukul 21.00 WIB, TKP di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan," tutur Aswin.

Polisi yang menerima laporan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi, polisi menangkap pelaku. Namun yang ditangkap baru 4 orang. 

"Nah pelaku lainnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," ucapnya.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini 5 Hal soal Bupati Bogor Ade Yasin, 11 Tahun Jadi Pengacara hingga Sang Kakak Juga Korupsi

Aswin menyebut telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, identitas tersebut telah disebar di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polretabes Bandung.

Ia pun mengimbau para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan bertindak tegas mengingat identitas mereka sudah dikantongi petugas.

"Dan tentu kelompok XTC yang melakukan pengeroyokan yang sedang berproses perkaranya, agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung karena kami akan tetap mengejar sampai kapan dan dimana pun pelaku lain berada," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, gerombolan bermotor kembali berulah di Kota Bandung.

Aksi tersebut terekam video warga yang memperlihatkan aksi tiba-tiba gerombolan tersebut menganiaya pengguna jalan di Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Video itu tersebar di media sosial, salah satunya diunggah @beritakotabandung.

Baca juga: Ada Aturan One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Tetap Bisa Lewat Tol di Jam Ini

 

Rekaman berdurasi 1:33 menit itu awalnya memperlihatkan gerombolan bermotor yang membawa atribut bendera putih biru.

Tak lama, sekelompok orang terlihat menghentikan kendaraan dan turun dari motornya, dengan arogan mereka diduga menganiaya seorang pengguna jalan.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan secara bergerombol, terlihat korban mendapatkan tendangan, injakan, hingga dilempar sebuah helm.

Berdasarkan informasi, tindakan itu terjadi pada Jumat, 22 April 2022, korban penganiayaan bersama rekannya saat itu tengah berjalan di dekat GOR Saparua.

"Aksi pengeroyokan di Jalan Ambon, pada Jumat 22 April 2022 oleh puluhan orang," tulis akun Instagram @beritakotabandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com