Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: "Contraflow" Diberlakukan dari Arah Jakarta ke Cirebon

Kompas.com, 29 April 2022, 14:02 WIB
Agie Permadi,
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pada H-4 lebaran atau Kamis (28/4/2022), diberlakukan contraflow dari arah Jakarta ke arah Cirebon-Bandung mulai pukul 17.00 WIB.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan menuju arah selatan Jawa Barat.

"Nah prediksi, sesuai prediksi itu hari ini (Kamis). Nah bahkan hari ini, nanti jam 5 sore dari arah Jakarta ke arah Cirebon-Bandung akan (diberlakukan) satu arah," katanya ditemui di Pos Terpadu Cileunyi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Arus Mudik Lebaran Mulai Menggeliat, 30.381 Kendaraan Keluar Tol Cileunyi dalam 17 Jam

Ia menyebut, sebelum pukul 17.00 WIB kendaraan dari Bandung ke Jakarta masih diperbolehkan.

"Kalau sebelum jam 5, dari Bandung ke arah Jakarta masih diperbolehkan, tapi ada countraflow setelah jam 5 itu akan full, mengantisipasi menjaga kepadatan," terang pria yang akrab disapa Emil itu.

Emil menjelaskan, di setiap jalur mudik di Jawa Barat telah dipersiapkan sejumlah 400 pos.

"Kalau kelelahan ingat jangan dipaksakan ya, bisa istirahat disini ada amakan gratis, ada pijat gratis, yang belum vaksin juga disediakan, agar kita pulang ada rasa aman karena sudah di vaksin," tuturnya.

Ia menyimpulkan, secara teknis persiapan menyambut mudik lebaran 2022 sudah terkendali.

"Kita doakan semoga tidak ada ekses ekses, karena secara teknis keilmuan semua sudah siap aman dan terkendali," pungkasnya.

Belum ada info terkait kebijakan contraflow

Berkaitan dengan informasi contraflow tersebut, Kompas.com mengonfirmasi Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kapolres Kusworo mengatakan, bahwa kewenangan contraflow dari arah Jakarta ke Bandung bukan wilayah hukum Polresta Bandung.

"Kalau untuk di wilayah hukum Polresta Bandung, belum ada contraflow. Kalau ada (contraflow) itu permintaan Polda," ungkap Kusworo dihubungi Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Hal yang sama pun diungkapkan Polda Jabar. Pihaknya mengatakan, hingga saat ini tidak ada info terkait contraflow di wilayahnya.

Baca juga: Contraflow Mulai Berlaku di Tol Japek, Catat Titiknya

"Kita belum ada info terkait kebijakan (contraflow) tersebut," ungkap Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Tompo melanjutkan, saat ini wilayah hukum Polda Jabar masih menggunakan kebijakan one way sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Sementara kita masih menggunakan kebijakan sesuai SKB Menhub, Dirjen bina marga, dan Kakorlantas terkait penerapan one way di jalur tol Japek Km 47 sampai exit toll Kalikangkung Km 414," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau