KARAWANG, KOMPAS.com - Pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karawang, Jawa Barat, membludak.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, dalam dua hari, pemohon SKCK di Polres Karawang mencapai 480 orang.
"Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu untuk melamar kerja rata-rata," kata Aldi di Mapolres Karawang, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Wabup Garut Minta Penderita Hepatitis Segera Periksakan Diri
Untuk mengantisipasi adanya penumpukan, Aldi meminta petugas melayani permohonan SKCK secara cepat.
Ia juga meminta pemohon untuk bersabar lantaran jumlah pemohon meningkat dari hari-hari biasanya.
"Kondisinya abnormal, yang biasanya cuma 100 orang. Kemarin saja kita cek sampai 300. Saya minta masyarakat juga bersabar dan mengerti. Terlebih alat sidik jari di Polres Karawang juga hanya ada dua unit, jadi kita butuh waktu," ucap Aldi.
Jika menemui kendala di lapangan dalam pembuatan SKCK, kata Aldi, masyarakat bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolres 082211272003.
Baca juga: Berbatasan dengan DKI, Belum Ada Kasus Hepatitis Akut di Banten, Kadinkes: Makan Jangan Bercampur
Pelayanan SKCK di Karawang, kata Aldi, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.
Capaian satu tahun pelayanan SKCK di Polres Karawang mencapai Rp 3 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.