BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Cimahi mengungkap bagaimana awal mula keluarga korban pembunuhan sadis di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadu terkait teror yang dilakukan oleh pelaku.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap seorang ibu tunggal satu anak itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) siang.
Pelaku berinisial M tega menghabisi nyawa korban dengan dugaan sakit hati lantaran korban tak mau dinikahi olehnya.
Baca juga: Polisi Akui Keluarga Korban Datang 5 Hari Sebelum Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat
Lima hari sebelum peristiwa sadis itu terjadi, keluarga didampingi oleh Ketua RT dan Ketua RW berniat melaporkan pelaku lantaran tak henti-henti melakukan teror dengan ancaman pembunuhan berantai satu keluarga.
"Betul pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Bhabinkamtibmas kami, Aipda Deden Supriadi menerima laporan via telepon oleh bapak RT dan RW," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).
"Dia menyampaikan bahwa Pak Mimin (ayah korban) dan keluarganya pada saat itu mengadu terkait adanya penggedoran dan pengancaman kepada keluarga bapak Mimin khususnya kepada almarhumah WS oleh diduga (pelaku) atas nama M," papar Imron.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Ibu Muda di Bandung Barat Bermula dari Laporan Teror yang Tak Digubris Polisi
Bermula dari laporan awal itu, Aipda Deden Supriadi menyarankan agar pihak keluarga mebuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolsek Padalarang.
"Di Polsek Padalarang diterima oleh Bapak Kepala SPK, yang di SPK pada saat itu ada dua orang dan diterima oleh Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi. Kurang lebih sekitar pukul 20.30 WIB, dua SPK ini menerima Pak Mimin dan rombongannya," terangnya.
Saat itu juga, ayah korban menceritakan seluruh kejadian teror yang dilakukan pelaku terhadap keluarganya. Dari mulai penggedoran, pencokelan rumah sampai pada ancaman pembunuhan.
"Mengingat bahwa ini diduga ada suatu pidana kemudian Bapak dua SPK ini memanggil piket Reskrim atas nama Aiptu Masdi. Kemudian, Bapak Aiptu Masdi dan SPK mendengar kembali pengaduan yang disampaikan Bapak Mimin terkait beberapa hal ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei," tutur Imron.
Dari cerita keluarga itu didapat, WS dan terduga pelaku teror M memiliki hubungan spesial.
Sebelumnya, keduanya sempat pacaran namun kemudian WS menyudahi hubungan mereka dan menolak ajakan nikah M.
Alasan pihak keluarga dan korban menolak ajakan menikah pun lantaran M diduga sering ringan tangan dan kerap kali melontarkan perkataan yang tidak mengenakkan keluarga dan juga korban.
"Karena ada rencana menikah, kemudian SPK maupun piket Reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi keduanya ada hubungan rencana menikah. Akhirnya, disarankan untuk mediasi. Pak Mimin dan pak RT dan pak RW bersedia untuk dilakukan mediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya," terang Imron.
Setelah pihak keluarga dan RT/RW menerima saran untuk mediasi dengan pelaku, piket Reskrim kemudian menghubungi Babinkamtibmas untuk mencari M.
Rencananya, polisi ingin mempertemukan keluarga korban dan M untuk mediasi terkait teror yang dilakukan berulang-ulang itu.
"Lalu, dicarilah M. Tapi M tahu kalau dicari polisi dan dicari RT RW. Akhirnya, yang bersangkutan sejak tanggal 3 Mei itu sudah kabur dari rumahnya. Tinggal keluarganya yang ada di situ, jadi dia tidak pernah datang lagi dan menghilang. Itu keadaan sebenarnya," terang Imron.
Namun, ketika mau mediasi dan mau kita cari yang bersangkutan sudah tidak berada di kediamannya. Hingga lima hari kemudian, kejadian penganiayaan itu terjadi tepatnya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
"Akhirnya datang tersangka yang tidak diduga sebelumnya oleh keluarga korban karena korban waktu itu di rumah sendiri dan orangtuanya ada di kebun. Terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan. Akhirnya korban dibunuh oleh tersangka Mulyadi," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.