Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Sebelum Ibu Muda Dibunuh di Bandung Barat, Keluarga Korban Lapor Polisi, Disarankan Mediasi

Kompas.com, 11 Mei 2022, 20:04 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Cimahi mengungkap bagaimana awal mula keluarga korban pembunuhan sadis di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadu terkait teror yang dilakukan oleh pelaku.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap seorang ibu tunggal satu anak itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) siang.

Pelaku berinisial M tega menghabisi nyawa korban dengan dugaan sakit hati lantaran korban tak mau dinikahi olehnya.

Baca juga: Polisi Akui Keluarga Korban Datang 5 Hari Sebelum Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat

Lima hari sebelum peristiwa sadis itu terjadi, keluarga didampingi oleh Ketua RT dan Ketua RW berniat melaporkan pelaku lantaran tak henti-henti melakukan teror dengan ancaman pembunuhan berantai satu keluarga.

"Betul pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Bhabinkamtibmas kami, Aipda Deden Supriadi menerima laporan via telepon oleh bapak RT dan RW," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).

"Dia menyampaikan bahwa Pak Mimin (ayah korban) dan keluarganya pada saat itu mengadu terkait adanya penggedoran dan pengancaman kepada keluarga bapak Mimin khususnya kepada almarhumah WS oleh diduga (pelaku) atas nama M," papar Imron.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Ibu Muda di Bandung Barat Bermula dari Laporan Teror yang Tak Digubris Polisi

Bermula dari laporan awal itu, Aipda Deden Supriadi menyarankan agar pihak keluarga mebuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolsek Padalarang.

"Di Polsek Padalarang diterima oleh Bapak Kepala SPK, yang di SPK pada saat itu ada dua orang dan diterima oleh Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi. Kurang lebih sekitar pukul 20.30 WIB, dua SPK ini menerima Pak Mimin dan rombongannya," terangnya.

Keluarga adukan teror 

Saat itu juga, ayah korban menceritakan seluruh kejadian teror yang dilakukan pelaku terhadap keluarganya. Dari mulai penggedoran, pencokelan rumah sampai pada ancaman pembunuhan.

"Mengingat bahwa ini diduga ada suatu pidana kemudian Bapak dua SPK ini memanggil piket Reskrim atas nama Aiptu Masdi. Kemudian, Bapak Aiptu Masdi dan SPK mendengar kembali pengaduan yang disampaikan Bapak Mimin terkait beberapa hal ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 3 Mei," tutur Imron.

Dari cerita keluarga itu didapat, WS dan terduga pelaku teror M memiliki hubungan spesial.

Sebelumnya, keduanya sempat pacaran namun kemudian WS menyudahi hubungan mereka dan menolak ajakan nikah M.

Baca juga: Akibat Jalan Minim Penerangan Saat Mudik, Ibu dan 2 Anak Tewas Usai Mobil Masuk Jurang di Bandung Barat

Alasan pihak keluarga dan korban menolak ajakan menikah pun lantaran M diduga sering ringan tangan dan kerap kali melontarkan perkataan yang tidak mengenakkan keluarga dan juga korban.

"Karena ada rencana menikah, kemudian SPK maupun piket Reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi keduanya ada hubungan rencana menikah. Akhirnya, disarankan untuk mediasi. Pak Mimin dan pak RT dan pak RW bersedia untuk dilakukan mediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya," terang Imron.

Belum sempat mediasi

Setelah pihak keluarga dan RT/RW menerima saran untuk mediasi dengan pelaku, piket Reskrim kemudian menghubungi Babinkamtibmas untuk mencari M.

Rencananya, polisi ingin mempertemukan keluarga korban dan M untuk mediasi terkait teror yang dilakukan berulang-ulang itu.

"Lalu, dicarilah M. Tapi M tahu kalau dicari polisi dan dicari RT RW. Akhirnya, yang bersangkutan sejak tanggal 3 Mei itu sudah kabur dari rumahnya. Tinggal keluarganya yang ada di situ, jadi dia tidak pernah datang lagi dan menghilang. Itu keadaan sebenarnya," terang Imron.

Namun, ketika mau mediasi dan mau kita cari yang bersangkutan sudah tidak berada di kediamannya. Hingga lima hari kemudian, kejadian penganiayaan itu terjadi tepatnya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Akhirnya datang tersangka yang tidak diduga sebelumnya oleh keluarga korban karena korban waktu itu di rumah sendiri dan orangtuanya ada di kebun. Terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan. Akhirnya korban dibunuh oleh tersangka Mulyadi," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau