Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Hubungan Intim, Pria di Tasikmalaya Sebar Video Porno Mantan Pacar

Kompas.com - 18/05/2022, 21:15 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pria berinisial Y (20), asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja menyebarkan video porno bersama mantan pacarnya yang masih berstatus pelajar SMP ke media sosial.

Y mengaku, video tersebut direkam tanpa sepengetahuan mantannya.

Dia mengunggah video tersebut ke media sosial untuk mengancam mantan pacarnya agar mau berhubungan badan meski sudah putus.

Pelaku tidak mengira, video berdurasi 30 detik yang diunggahnya akan menyebar luas dan jadi perbincangan publik.

Baca juga: Penyebar Video Porno Mantan Pacar di Buleleng Jadi Tersangka Persetubuhan Anak

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Rabu (18/5/2022), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan sesuai keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan.

Y ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ini dengan korban masih satu desa menjalani hubungan beda usia. Korban masih di bawah umur, sekolah kelas 3 SMP," ungkap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Siringgoringgo, Rabu (18/5/2022) sore.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah disetubuhi lima kali di rumah orangtua korban dan rumah pelaku.

"Karena memang berdekatan rumahnya,” sambung Josner.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini mengaku telah tunangan dengan korban, tetapi akhirnya putus.

Berdasar pengakuan Y, korban bersedia diajak berhubungan badan karena diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Namun keduanya putus hubungan karena kerap bertengkar.

"Pelaku mengaku menjalin hubungan dengan korban selama satu tahunan," tambah Josner.

Sementara itu dari sisi korban, dia awalnya tidak tahu bahwa Y merekam video berdurasi 30 detik.

Korban mengatakan bahwa setelah putus, Y kerap mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau berhubungan badan dengannya.

“Pelaku marah hingga akhirnya nekat menyebarkan video hubungan intim dengan korban di media sosial. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com