Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wanita Bersuami Dua di Cianjur, dari Mengaku Janda, Diusir, hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 19/05/2022, 14:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat dikejutkan dengan praktik poliandri yang dilakukan N (28), perempuan asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Warga yang mengetahui N memiliki dua suami mengusirnya. Tak hanya disuruh pergi dari kampung, beberapa pakain N juga sempat dibakar warga yang emosi.

N menikahi suami keduanya secara diam-diam. Setelah pernikahan kedua berjalan lima bulan dan perbuatannya terbongkar, suami pertama mengetahuinya dan langsung menceraikan N dengan menjatuhkan talak tiga.

Baca juga: Kronologi Wanita Bersuami Dua di Cianjur Diusir, Polisi Sebut Warga Spontan

Fakta poliandri Cianjur

Berikut fakta lengkap kasus poliandri di Cianjur yang dirangkum Kompas.com:

Jalani Poliandri Lima Bulan

Sebelum perbuatannya terbongkar, N (28) telah menjalani praktik poliandri selama lima bulan.

Pelaku menikah secara diam-diam dengan seorang lelaki dari kampung lain secara siri.

Rohiman (40), salah seorang kerabat suami pertama N menuturkan, tak menyangka pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Pasalnya, sepengetahuan dia, kondisi rumah tangga kerabatnya itu adem ayem, dan tidak pernah mendengar ada keributan.

“Menikah sejak 2013, punya dua anak, laki dan perempuan," kata Rohiman, Selasa (17/5/2022).

Rohiman mengatakan, saat menikahi suami keduanya, N mengaku berstatus janda.

“Ngakunya dua tahun jadi janda, bahkan orangtua dibilangnya gak ada,” ujar dia.

Viral di Media Sosial

Praktik poliandri yang dilakukan N tak hanya membuat geger warga setempat, tetapi juga heboh di jagat maya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diusir warga, viral di media sosial.

IlustrasiPIXABAY Ilustrasi

Tak hanya mengusir, warga juga membakar beberapa potong pakaian N karena emosi.

Ketua RT setempat Mansyur mengatakan, warga melakukan pengusiran karena N dinilai telah mencemari lingkungan.

“Sebelumnya warga minta izin dulu sebelum kejadian itu (aksi pengusiran). Saya minta ke warga saat itu jangan sampai ada tindakan anarkis,” ujar Mansur, Selasa (17/5/2022).

Namun, saking emosinya, beberapa warga sempat membakar pakaian pelaku.

“Tapi pakaian yang dibakar bukan dari dalam, tapi dari jemuran,” ujar dia.

Pasca diusir, N memutuskan meninggalkan kampung, dan ikut dengan salah satu kerabatnya.

“Informasinya pergi ke Bogor, ke rumah saudaranya. Suami pertamanya sendiri kan saat itu juga langsung menalak tiga,” kata Mansyur.

Berujung Damai

N sempat menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukaluyu setelah dilaporkan suami pertamanya.

Belakangan, pihak pelapor mencabut laporannya, dan lebih memilih menyelesaikannya secara musyawarah.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus ini berujung damai dari kedua belah pihak.

“Phak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih bermusyawarah,” kata Doni di mapolres, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, polisi juga telah memediasi suami pertama dengan suami kedua. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat menempuh jalur musyawarah.

Doni menjelaskan, dengan kesepakatan tersebut, kasus ini merupakan delik aduan, sehingga proses pemeriksaan dihentikan.

“Soal motif dari N sendiri tengah didalami. Namun, ini kan pihak terlapor juga telah mencabut laporannya,“ ucap Doni.

Reaksi MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur angkat suara menyoroti kasus praktik poliandri yang dilakukan perempuan di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, ini.

Sekretaris MUI Cianjur Saepul Ulum menegaskan, poliandri diharamkan, sehingga pernikahannya yang kedua itu tidak sah.

“Jika melakukan hubungan suami istri selama pernikahannya itu, maka itu perbatan zina," kata Ulum kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Tak hanya oleh hukum agama, istri memiliki lebih dari satu suami juga bertolak belakang dengan hukum manapun, terutama hukum di Indonesia.

“Bertolak belakang dengan hukum negara, norma susila di masyarakat, praktek itu (poliandri) tidak bisa diterima, apalagi di Indonesia,” ujar dia.

Baca juga: Wanita Bersuami Dua di Cianjur Dijerat Kasus Perzinaan, tetapi...

Menurut Ulum, larangan terhadap praktik poliandri tentu memiliki maksud dan hikmah yang besar di baliknya.

Salah satunya adalah untuk mempertegas garis keturunan.

“Kalau istri punya dua suami kemudian hamil dan punya anak, tentunya sulit mengidentifikasi siapa ayahnya. Padahal garis keturunan itu kan sangat penting,” ujar Ulum.

“Sederhananya, kalau punya anak, itu bapaknya siapa. Karena menurut biologi, pembuahan itu hanya satu kali,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com