Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Diundang Ceramah, Bahar bin Smith: Sekalinya Saya Datang, Masuk Penjara

Kompas.com - 20/05/2022, 08:07 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).

Dalam persidangan kali ini, dihadirkan tiga saksi, yakni Kepala Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jabar, Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan Arif yang merupakan panitia atau pengundang Bahar dalam kegiatan ceramah di Desa Nanjung.

Baca juga: Sidang Bahar bin Smith, Saksi Cabut 7 Poin dalam Keterangan BAP.

Baca juga: Sidang Kasus Berita Bohong, Saksi Sebut Ceramah Bahar bin Smith Mengandung Provokasi

Dalam kesaksiannya, Arif mengaku kerap ditunjuk oleh warga di lingkungannya untuk menjadi penanggung jawab acara.

Arif mengatakan, sudah tiga kali mencoba mengundang penceramah itu ke Desa Nanjung.

Dia juga mengaku yang datang ke pesantren Bahar di Bogor untuk menyampaikan undangan.

"Kabarnya Saudara pernah mengundang tiga kali tetapi saya tidak hadir?" kata Bahar saat persidangan.

"Betul Bib," kata Arif.

"Iya, sekalinya saya datang ke sana, saya masuk penjara," kata Bahar.

Bahar pun menanyakan terkait dengan proses Arif bisa mengundang dirinya.

Arif menjelaskan, dia langsung datang ke Bogor untuk menyampaikan undangan. Adapun undangan diterima oleh murid atau pengawal Bahar.

Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya.

Selain itu, dia tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membeludak.

Rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith, menurut dia, adalah inisiatif warga desa.

Pihak panitia acara tidak menyebarkan undangan, tetapi banyak orang yang hadir.

"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.

"Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih. Jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik," ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar.

Bahar didakwa menyebarkan hoaks terkait dengan penyebab mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI. (Sumber: Antara)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Bandung
Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Bandung
Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Bandung
Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bandung
Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Bandung
Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Bandung
Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Bandung
Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Bandung
Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Bandung
3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

Bandung
Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com