KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang memeriksa lima saksi terkait dumping limbah B3 di kawasan perhutanan sosial Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengaku telah menyelidiki adanya dumping limbah B3 yang diduga tak sesuai aturan.
"Sekitar lima saksi kita periksa," kata Tomy di Mapolres Karawang, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Kesal Ada Limbah B3 di Kawasan Perhutanan Sosial Karawang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, lokasi kegiatan pembuangan limbah B3 di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel berada di lokasi Kehutanan Sosial. Peruntukan penggunaan lahannya menjadi kewenangan Perhutani.
Wawan mengungkapkan, pada Mei 2020, sudah pernah dilakukan verifikasi lapangan dan dipasang garis polisi oleh Satpol PP. Kegiatan dumping limbah pun dihentikan.
Saat ini, yang menjalankan kegiatan dumping limbah B3 itu pemilik baru. Mereka mulai beroperasi Februari 2022.
Jenis limbah yang diambil adalah kemasannya. Misal, kemasan seperti drum diambil dan isinya dibuang.
Baca juga: Terdampak Limbah Bauksit, Puluhan Pohon Sawit di Ketapang Kalbar Terancam Mati
Limbah didapatkan dari pengangkut limbah, kemudian diturunkan dan dibongkar di lokasi.
Limbah dominan dari industri makanan, namun terlihat juga ada thinner, cat (bahan-bahan flammable), beberapa limbah medis. Misalnya suntikan, handscoon, dan botol obat.
"Di lokasi kemasan tidak dicuci, hanya dibuang kemudian dibersihkan manual. DLH Karawang telah mendampingi Gakum untuk Verlap ke lokasi pada Rabu, 18 Mei 2022," kata Wawan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi kesal ada dumping limbah B3 di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Akibat dumping limbah B3 ilegal tersebut, warga mengaku sejumlah hewan ternak mati. Kesehatan warga juga terancam.
Menurutnya ada warga yang mengaku sakit kepala saat mencium bau limbah yang menyengat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.