BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Empat pelaku pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diamankan polisi.
Empat pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu diketahui berinisial AS (55), HR (47), ED (45), dan seorang remaja yang juga masih di bawah umur ZK (17).
"ED diamankan hari Rabu, tiga pelaku lainnya yakni AS, HR, dan ZK diamankan hari Jumat sore. Saya dan pak RW ikut mendampingi penangkapan tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," ujar Ketua RT setempat, Sunar saat ditemui di kediamannya, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Kabur 1 Tahun Lebih, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Manggarai Ditangkap
ED, salah satu dari empat tersangka merupakan seorang office boy di Balai Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat. Ia diduga melakukan aksi pelecehan terhadap korban di area Kantor uji Kir tempatnya bekerja.
"ED ini pegawai Dishub. ED tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," kata Sunar.
Tiga pelaku lainnya merupakan warganya sendiri yang berada tak jauh dari area uji Kir kendaraan. Kediaman mereka berada dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka cunihin (genit) kepada anak-anak di bawah umur," kata Sunar.
Baca juga: Kalah Praperadilan, Tersangka Kasus Pencabulan di Madiun Akan Ajukan Restorative Justice
Sementara dua pelaku lain yakni HR merupakan seorang warga yang bekerja serabutan di wilayahnya.
"Kalau AS dia seorang wasit yang biasa memimpin pertandingan sepak bola di luar daerah," tuturnya.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kasus ini dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila saat dihubungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.