Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril…

Kompas.com, 4 Juni 2022, 09:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022), dinyatakan meninggal dunia.

Pernyataan itu disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (3/6/2022).

Innalillahi wainnailaihi rajiun. Sesungguhnya semua makhluk yang bernyawa akan merasakan kematian," ujarnya.

Baca juga: Salam Perpisahan Ridwan Kamil untuk Eril, Pimpin Shalat Gaib di Sungai Aare

Untuk melepas kepergian Eril, Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya, dan anak perempuannya, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, menghanyutkan setangkai mawar ke Sungai Aare.

Selain itu, sebelum pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil memimpin shalat gaib untuk Eril.

Shalat yang diadakan di tepi Sungai Aare itu diikuti keluarga, jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Swiss, dan diaspora Indonesia di Bern.

Untuk mengenang Eril, sebuah papan bertuliskan “In loving memory of Emmeril Kahn Mumtadz” diikatkan di sebuah pohon di tepi Sungai Aare.

Baca juga: Pesan Haru Ridwan Kamil Lepas Kepergian Eril: Aku Titipkan Jasad Anak Kami kepadamu

Eril dinyatakan meninggal dunia

Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia tenggelam di Sungai Aare, Swiss saat berenang.IG Emmeril Kahn Mumtadz Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia tenggelam di Sungai Aare, Swiss saat berenang.

Erwin menjelaskan, setelahnya hilangnya Eril, keluarga dan otoritas setempat sudah mengupayakan pencarian Eril semaksimal mungkin.

"Termasuk juga upaya pencarian secara mandiri, sehingga secara ikhtiar, itu sudah dipastikan dilakukan semuanya secara maksimal yang dimungkinkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada," ucapnya.

Dari upaya pencarian tersebut, keluarga turut melihat, mengevaluasi, dan menyimak segala prosesnya.

"Oleh karena itu, Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau