Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Pasal Makar, 3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2022, 20:14 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Tiga pentolan Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi yang ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 KUHP tentang makar terhadap pemerintahan yang sah, atas aksi kampanye khilafah yang mereka lakukan saat konvoi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 29 Mei 2022. 

"Kita jerat dengan Pasal 107 jo Pasal 53 KUHP, terkait percobaan makar. Dari Pasal itu mereka diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," ungkap Imron di Mapolres Cimahi, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pengurus Khilafatul Muslimin di Cimahi

Selain pasal percobaan makar, tiga pentolan Khilafatul Muslimin itu juga dijerat pasal penyebab keonaran dan mempertontonkan kebencian kepada warga negara.

"Kita juga jerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UUD Nomor 1 Tahun 1946 terkait Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebab keonaran. Kita juga jerat dengan Pasal 157 KUHP, tentang Mempertontonkan Perasaan Kebencian kepada Masyarakarat," tambah Imron.

Beberapa tuduhan itu dibuktikan polisi dengan kesaksian beberapa anggota Khilafatul Muslimin yang lebih dahulu diperiksa penyidik.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jenazah Eril Insya Allah Dimakamkan Senin

Imron mengaku, penyidikan tidak sembarang dilakukan. Pemeriksaan yang dilakukan menghadirkan ahli hukum dari Unpad dan ahli bahasa dari UPI.

"Saksi yang kita periksa sebanyak 15 sampai 18 saksi. Didukung dua saksi ahli. Ahli pidana dan ahli bahasa. Ahli pidana dari Unpad dan ahli bahasa dari UPI," ucap Imron.

Pemeriksaan kepada belasan saksi itu kemudian membuahkan hasil, tiga pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar.

"Dari hasil serangkaian lidik dan ditingkatkan menjadi penyidikan, penetapan tersangka kepada tiga orang didukung oleh bukti yang ada," kata Imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com