Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran PMK, Balai Ternak di Cirebon "Lockdown"

Kompas.com, 20 Juni 2022, 13:30 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com– Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Peternakan (DKPPP) Kota Cirebon, Jawa Barat, me-lockdown Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Ternak Potong (UPT BPTP).

Seluruh masyarakat dan juga pegawai dinas dilarang masuk.

Dinas hanya mengizinkan dokter hewan berada di dalam untuk mengawasi sebanyak 135 ekor sapi milik pemerintah.

Baca juga: 4.188 Ternak di Kabupaten Bandung Positif PMK, Distan Sebut Stok Idul Adha Aman

Pemerintah Daerah Kota Cirebon, terpaksa me-lockdown atau menutup total Kantor UPT BPTP di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penutupan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, pasca adanya sapi yang berada di sekitar kantor UPT BPTP yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon (DKPPP), Yati Rohayati menyampaikan, opsi lockdown ditetapkan semata-mata untuk menjaga agar sapi-sapi yang berada di kandang UPT BPTP tidak terpapar PMK.

Di kantor milik pemerintah itu, ada sebanyak 135 sapi.

“Lockdown untuk semuanya. Hanya pegawai balai yang boleh ada di sana. Itupun kalau mau masuk harus steril, disemprot disinfektan. Kami betul-betul menjaga steril untuk menjaga balai ternak potong, agar sapi-sapi yang berada di dalam nya tidak terinfeksi PMK,” kata Yati kepada Kompas.com di DKPPP Cirebon, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sapi Terpapar PMK di Kuningan Naik Jadi 194 Ekor, Pemerintah Berlakukan Lockdown

Pemerintah menutup semua akses ini, baik kepada masyarakat umum, peternak-peternak sapi, dan bahkan pejabat dinas di pemerintahan.

Mereka semua tidak boleh masuk ke dalam balai untuk memaksimalkan upaya antisipasi penyebaran PMK.

Atas dasar itu, pemerintah memasang spanduk berisikan informasi lockdown, dan juga menggembok gerbang pintu masuk kantor UPT dengan rantai.

Pengetatan ini, kata Yati, dilakukan lantaran manusia berpotensi menjadi perantara terbawanya PMK.

Apabila manusia tersebut keluar masuk-kandang sapi yang terpapar PMK, maka dimungkinkan virus akan tersebar dan menjangkiti sapi-sapi lain yang sebelumnya masih sehat.

Yati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kebijakan lockdown ini.

Baca juga: RSUD Gunung Jati Cirebon Kembali Rawat 3 Pasien Covid-19, 1 Pasien di ICU

Pasalnya, Balai Pengembangan Ternak Potong ini menjadi pusat edukasi untuk para pelajar serta pengembangan ternak sapi di kota cirebon.

Selain itu, opsi lockdown juga ditetapkan di beberapa kandang ternak lainnya, utamanya kandang yang sapinya terinfeksi.

Dari total sekitar 400 ekor sapi di Kota Cirebon, 36 ekor suspek infeksi PMK.

“Terinfeksi PMK 36 ekor, sembuh 7 ekor, potong bersyarat 2 ekor, dan mati 1 ekor. Sapi-sapi ini tersebar di satu kecamatan, terpusat di Kecamatan Harjamukti. Total populasi sapi murni milik peternak 400 ekor, tapi kalau digabung dengan para penjual lebih dari 500, karena satu penjual bisa mencapai 100 ekor,” tambah Yati.

Baca juga: Menyebar Masif, Dalam 3 Minggu 702 Sapi dan 46 Kerbau di Cirebon Positif PMK

Yati belum dapat memastikan kapan kebijakan lockdown akan dicabut.

Dia berharap Pemerintah Kota Cirebon juga segera mendapatkan bantuan obat-obatan dan vaksin, untuk diberikan kepada sapi-sapi agar lekas pulih dan membaik dari penyabaran PMK.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau