KOMPAS.com - Lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di SMKN 5 Kota Bandung ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli.
Diduga mereka meminta orangtua siswa membayar uang sumbangan dan iuran pramuka.
Mereka adalah kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator.
Penangkapan dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat pada Rabu (21/6/2022).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: 5 Hal Soal Pungli di SMKN 5 Bandung, Kepala Sekolah Diamankan hingga Ada Kuitansi Pembelian Seragam
Dalam OTT itu, kata Yudi, petugas juga mengamankan uang lebih kurang Rp 40 juta.
Dari penyelidikan sementara, pania PPDB meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa.
Uang tersebut akan diserahkan saat mendaftar ulang.
"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.
Ia mengatakn kasus tersebut terungkap dari sejumlah orangtua siswa yang melapor terkait penarikan uang tersebut.
Baca juga: Pungli di SMKN 5 Bandung, 5 Panitia PPDB Ditangkap, Ada Kuitansi Pembelian Seragam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.