BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi membenarkan adanya penangkapan terhadap lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 5 Bandung.
Dedi mengatakan, penangkapan panitia PPDB itu bermula dari laporan orangtua siswa tentang adanya upaya pengumpulan uang untuk pembelian seragam.
"Kejadian yang di SMKN 5 itu awalnya dilakukanlah investigasi atas laporan dari orangtua siswa. Istilahnya bukan OTT, tapi ada kuitansi penitipan uang untuk pembelian seragam," ucap Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2022) malam.
"Seragam itu macam-macam. Laporan dari Kabid saya ada pakaian hitam putih batik, seragam lainnya. Itu sudah dilarang, karena apa pun bentuk sumbangannya dalam proses daftar ulang yang dilakukan itu hal yang tidak diperbolehkan," sambung dia.
Baca juga: Dugaan Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Bermodus Uang Pembangunan dan Pramuka
Saat ini, kata Dedi, mereka yang diduga terlibat tengah diperiksa tim Saber Pungli Jabar.
Intinya secara kebijakannya bahwa Satgas Saber Pungli kerja sama dengan kita untuk mencegah praktik liar. Sebagaimana arahan Pak Gubernur kepada Tim Saber Pungli
"Hari ini sedang dilakukan BAP dan kita tunggu gelar perkaranya. Saya akan hadir di sana saat gelar perkara. Nanti hasil dari gelar perkara itu akan ada hasil bisa berupa penyerahan berkas ke aparat penegak hukum atau pembinaan dari inspektorat. Nanti dinas memberikan sanksi seperti apa," tuturnya.
Dedi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan aksi pungutan liar di sekolah.
"Kepada seluruh masyarakat dan satuan pendidikan, jangan ragu dan berani menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada Satgas. Pihak sekolah pun jika ada indikasi hal seperti itu dari pihak luar, ya segera melaporkan," jelasnya.
Seperti diberitakan, dugaan adanya pungutan liar selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditemukan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.