Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zimbel, Racikan Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Orang d Karawang, Dijual Rp 25.000 Per botol

Kompas.com, 25 Juni 2022, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat.

Para korban berasal dari empat desa atau kelurahan yang berbeda. Mereka yakni W alias A (28), warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40), warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur.

Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18), warga Rawamerta.

Diduga minuman keras yang diracik oleh orang yang sama, kemudian diedarkan ke warung-warung penjual miras oplosan.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Karawang, 8 Orang Tewas, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, miras oplosan tersebut dikenal dengan nama Zimbel.

Harganya hanya sekitar Rp 25.000 yang mereka kemas dalam botol 600 mililiter. Minuman keras oplosan tersebut terdiri dari alkohol dan sitrun atau citric acid.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampe 600 mililiter," kata Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).

Ia mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Y (25), D (27) dan R (30).

R berperan meracik miras oplosan antara alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan miras oplosan di wilayah Lamaran, Karawang, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum merasakan mual, sakit perut, muntah, dan berak darah," kata dia.

Baca juga: Polisi Buru Pemodal Pembuatan Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Orang di Karawang

Aldi menyebut para tersangka asal Sumatera ini menyewa sebuah tempat untuk memproduksi dan menjual miras oplosan.

"Cara mengedarkannya yaitu via mulut ke mulut," kata Aldi.

Artinya, para pembeli datang setelah mendengar ada yang menjual minuman tersebut.

Sementara ketiganya memiliki seorang pemodal yang saat ini tengah dicari oleh polisi.

Setiap hasil penjualan, uang akan langsung diberikan melalui transfer kepada pemodal yang berada di luar Pulau Jawa.

Aldi menyebut ketiga tersangka baru beroperasi sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Baca juga: Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Orang di Karawang Dijual Rp 25 Ribu per Botol

Mereka diketahui baru tinggal sekitar satu hingga dua bulan di wilayah Palumbinsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

"Setelah menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk mengoplos, kami menyita 76 botol zimbel kalau di Karawang ini, yang warnanya putih," kata Aldi.

Sementar itu saksi, Jeni bercerita dua rekannya yakni S alias D (28) dan R (21) tewas usai minum miras oplosan.

Jenal berujar, awalnya ia dan kawan-kawan minum minuman keras jenis anggur merah di bawah Fly Over Lamaran.

Baca juga: 8 Orang Tewas karena Pesta Miras di Karawang, 3 Orang Jadi Tersangka

Kemudian mereka bergantian jaga parkir di depan Toko Baru di Lamaran. Ada sekitar empat orang di sana. Pesta miras pun berlanjut dan jenisnya berganti-ganti.

"Minuman kentung, oplosan. Tapi enggak dioplos sendiri dengan apa-apa. Paling dengan minuman berenergi," kata Jenal saat ditemui di Flyover Lamaran, Kamis (23/6/2022).

Jenal mengaku hanya minum sedikit. Ia langsung pulang begitu toko tutup. Kemudian pada Rabu (21/6/2022) malam, S mengembuskan napas terakhir.

Sedangkan R meninggal dunia pada Kamis (23/6/2022) pagi.

"Biasanya tidak apa-apa," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau