Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan, operasi gabungan digelar untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan tersebut.
Pasalnya, dalam giat kemarin, jajarannya baru mengamankan 300 batang dari beberapa titik lokasi.
“Karena itu (dengan operasi gabungan) kita akan pastikan lahan itu clear, tidak ada lagi tanaman ganja, termasuk juga di lokasi-lokasi yang lain,” ujar Doni.
Baca juga: Temuan Ladang Ganja di Cianjur, Polisi Duga ada Ladang Serupa di Lokasi Lain
Doni memastikan, pemilik ladang ganja tersebut merupakan penggarap ilegal yang melakukan aktivitas ilegal di atas lahan milik Perhutani.
“Identitasnya sudah kita kantongi, warga setempat. Sedang dalam upaya (penangkapan), ya," imbuhnya.
Sebelumnya, ladang ganja seluas 10 hektar ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Lokasi temuan berada di kawasan hutan gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.
Tanaman ganja tersebut tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luasan lahan sekitar 10 hektar.
Baca juga: Kondisi Saung Ladang Ganja di Cianjur, Bangunan 2 Lantai dengan Panel Surya
Ladang ganja ini pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berburu lebah madu hutan.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan sedikitnya 300 batang ganja dengan tinggi tanaman yang bervariasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.