BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi menangkap lima orang anggota komplotan begal yang kerap mencuri ban serap truk di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Kelima orang itu berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).
Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pengungkapan komplotan begal ini berawal dari laporan sopir truk yang kerap jadi korban.
Baca juga: Kawanan Begal di Brebes yang Mengaku Polisi Akhirnya Diringkus Polisi Beneran, Kakinya Ditembak
Saat beraksi kelima orang ini menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
Berbekal laporan tersebut, polisi memulai penyelidikan dengan pengumpulan keterangan saksi hingga memeriksa kamera pemantau di rest area.
Kelima begal itu akhirnya ditangkap pada Kamis (14/7/2022) dini hari di Rest Area KM 130 Tol Cipali.
Dari tangan lima orang itu, polisi menyita mobil yang digunakan untuk membegal, satu ban serap yang dicuri, dan satu set kunci roda.
Baca juga: Tembak Polisi Saat Ditangkap, Spesialis Begal 11 TKP di Sumsel Tewas
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, kelompok begal ban serep ini kerap melakukan aksinya di Rest area Kabupaten Karawang, Rest area Kabupaten Subang dan Rest area Kabupaten Indramayu.
"Mereka sudah melakukan aksinya tersebut lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu kurang lebih dari 1 tahun, antara lain 10 kali di rest area 130 kabupaten Indramayu dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol tersebut," kata Lukman melalui keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Target kelompok ini adalah truk yang terparkir di bahu jalan tol, dan rest area.
Aksinya akan berlangsung jika sang sopir dan kondekturnya truk dalam keadaan tidur atau istirahat.
"Mereka tidak segan untuk melukai korbannya," ujar Lukman.
Dalam semalam, kelompok ini dapat membegal ban dua sampai tiga ban serap.
"Aksinya dilakukan empat sampai dengan lima hari dalam seminggu." ucapnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk Muatan Ayam di Tol Cipali, 2 Tewas, 13 Luka-luka
Ban serep hasil curian itu kemudian dijual pada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga per ban sebesar Rp 900.000 sampai Rp 1.300.000, tergantung kondisi dari ban.
"Berdasarkan hasil interogasi selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana kendaraan jenis Avanza yang digunakan oleh para pelaku" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Modus kelompok begal ini berkendara dengan mobil Toyota Avansa dengan nopol B 2014 POE kemudian berhenti di belakang truk yang menjadi sasarannya.
Lalu empat orang turun, dua pelaku langsung mengambil ban menggunakan kunci roda yang telah dipersiapkan.
Baca juga: Bus Primajasa dan Truk Pengangkut Ayam Terlibat Kecelakaan di Km 93 Tol Cipali
Sedangkan dua pelaku lain mengawasi lingkungan sekitar. Setelah mengambil ban truk kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP.
"Pelaku juga beberapa kali mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabuhi petugas keamanan rest area atau tol." Pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.